oleh

Oknum Polisi di Muna Diciduk Berduaan Bersama “Istri Orang” Usai Nyabu

RAHA, HarapanSultra.COM | Seorang oknum Anggota Polres Muna dengan inisial IJ yang bertugas di Polsek Katobu dibekuk saat sedang berduaan bersama wanita yang diduga masih merupakan istri sah orang lain inisial DT di salah satu penginapan dekat pasar sentral Laino, pada Jumat (1/6) sekitar pukul 02:00 Wita.

Diduga sebelum penggerebekan kedua pasangan tidak sah ini  baru saja berpesta narkotika jenis sabu karena saat diciduk ditemukan barang bukti berupa pireks dan alat hisap sabu, serta pakaian dalam yang masih berserakan.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga saat ditemui awak media, Senin (4/6) mengakui bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus penyalah gunaan narkoba dan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh salah seorang personilnya.

“Selain kasus narkoba, IJ juga kita kenakan pidana umum karena diduga telah melakukan perzinahan bersama DT,” ungkap Kapolres Muna

Lanjutnya bahwa saat dilakukan tes urine terhadap keduanya, baik IJ maupun DT dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis Sabu, serta dugaan perzinahan diproses berdasarkan laporan dari suami sah DT.

“Suaminya sudah melapor, dan oknum ini akan kita tindak tegas sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” Pungkasnya

Pewarta : HS008/BORJU

 

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA