Gelanggang sabung ayam di Desa Bente
Harapansultra.com, Buton Utara – Seorang Kepala Desa Bente (B) diduga terlibat membeckup permainan judi sabung ayam di wilayahnya kerjanya, yang terletak di Desa Bente, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara pada jumat, (20/11/2025).
Tak tanggung-tanggung, menurut informasi narasumber, kepala Desa Bente B mendapat uang keamanan alias uang air istilah dalam permainan judi sabung ayam mencapai puluhan juta rupiah.
“Memang iya bahwa uang keamanan atau uang air yang digunakan dalam istilah permainan judi ayam bisa mencapai puluhan juta rupiah. Bagaimana ini ? masa seorang oknum kepala desa diduga ikut terlibat dalam permaianan dan pengaturan uang keamanan permainan judi sabung ayam melalui orang kepercayaannya tidak lain adalah adik dari kepala desa itu sendiri,” ujar narasumber yang enggan disebut identitasnya.
Ia juga menambahkan bahwa tadi siang terjadi keributan di arena sabung ayam (Gelanggang), dan kepala desa turun tangan atau memediasi dalam menyelesaikan konflik antar pemain judi sabung ayam tersebut dirumah kepala desa.
Sebagai warga Desa Bente, saya sangat mengingin desa kami bersih dari perjudian baik itu judi menggunakan kartu maupun judi sabung ayam yang digelar secara terang-terangan, ucapnya.
Oleh karena itu, saya meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Buton Utara menurunkan tim untuk memeriksa gelanggang yang ada di Desa Bente dan kepala desa. Dan saya jugs menilai kades Bente melanggar larangan kepala desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 29, tutupnya.
Sampai berita ini dinaikkan kepala desa Bente nggan memberikan pernyataan saat dikonfirmasi oleh media melalui aplikasi WhattsApp pribadinya.











