Kendari, HarapanSultra.COM | Menteri Dalan Negeri Tjahyo Kumolo akhirnya segera mengambil tindakan dan menunjuk La Ode Arusani, Wakil Bupati Buton Selatan (Busel) sebagai Pelakasana Tugas (PLT) Bupati Busel menyusul tertangkapnya Bupati Busel, Agus Faisal Hidayat oleh Komisi Pemberatasan Korupsi dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu lalu di Batauga, Buton Selatan.

Surat tugas La Ode Arusani sebagai Plt. Bupati Busel diserahkan langsung oleh PJ. Gubernur Sultra, Teguh Setya Budi di Kantor Gubernur Sultra, Kendari Jumat (25/05/2018) Sore.

Seperti dilangsir sebelumnya, Bupati Buton SelatanĀ  (Busel) Agus Faisal Hidayat ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rujab Bupati pada Rabu malam (23/05/2018) bersama 9 orang lainnya yang teridentifikasi sebagai kontraktor dan PNS bersama barang bukti awal Rp 400 juta.

Bupati yang baru setahun menjabat itu diterbangkan ke Jakarta oleh KPK Kamis (24/05/2018) untuk menjalani pemeriksaan dan sementara dalam penahanan KPK.

Agus Faisal yang merupakan putra calon wakil gubernur Sulawesi Tenggara Laode Muh Syafei Kahar, sebagaimana diungkapkan pada konfrensi persnya, pihak KPK kemungkinan akan memanggil Sjafei Kahar sebagai saksi atas kasus Operasi Tangkap Tangan itu dikarenakan ditemukannya alat peraga kampanye disalah satu oknum yang terjerat.

Pewarta : HS003/Albriant