HarapanSultra.COM | Mengantisipasi makin merebaknya virus corona covid-19 yang yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional, Pemerintah secara resmi telah menetapkan penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019.
Agenda SKB yang semula direncanakan bakal berlangsung dari tanggal 25 Maret 2020 ditunda sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Paryono . Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara, Selasa (17/3/2020) mengungkapkan, bahwa pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula, yakni tanggal 22 sampai 23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 di masing-masing Instansi.
“Untuk pelamar yang lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD agar tetap memantau website atau media sosial Instansi, sambil menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian,” terang Paryono
Keputusan itu disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, dengan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Untuk instansi pemerintah pusat dan daerah yang telah menentukan jadwal pelaksanaan SKB, termasuk penyiapan sarana dan prasarana agar berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa. (galamedianews)