Bombana,HarapanSultra, COM / – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana kini hadir dengan pelayanan yang lebih cepat dan efisien untuk masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala Disdukcapil Bombana Nomor 10 Tahun 2024, proses penggantian Kartu Keluarga (KK) yang rusak kini bisa diselesaikan dalam waktu satu hari tanpa biaya apapun. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, terutama dalam administrasi kependudukan.
Langkah Mudah Ganti Kartu Keluarga Rusak
Bagi warga Bombana yang ingin mengganti Kartu Keluarga karena kerusakan, prosedurnya kini sangat sederhana. Masyarakat hanya perlu membawa KK yang rusak dan fotokopi KTP elektronik (KTP-el).Berikut langkah-langkah pengurusannya:
1. Pemohon mengambil nomor antrean dan menyerahkan berkas permohonan di loket pelayanan.
2. Petugas loket akan memverifikasi kelengkapan berkas.
3. Jika berkas lengkap, pemohon akan mendapatkan resi pengambilan KK.
4. Operator memasukkan data dan mencetak KK baru.
5. KK yang sudah selesai dicetak diserahkan kembali kepada pemohon setelah menandatangani buku register.
“Prosesnya sederhana, cepat, dan yang paling penting, gratis,” kata Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, S. Pd, MM.
Pelayanan Cepat Dan Terjamin.
Dengan sistem yang baru ini, Disdukcapil memastikan proses hanya membutuhkan waktu satu hari. Warga yang sebelumnya khawatir akan lamanya birokrasi kini dapat bernapas lega. Selain itu, layanan ini 100% gratis, tanpa biaya tambahan apapun.
Firdaus juga menekankan pentingnya pelayanan prima di Disdukcapil. “Kami terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang cepat, efektif, dan bebas biaya, demi kenyamanan masyarakat Bombana,” tambahnya.
Saluran Pengaduan Terbuka untuk Masyarakat
Untuk memastikan bahwa setiap warga mendapat layanan yang maksimal, Disdukcapil Bombana juga menyediakan berbagai saluran pengaduan yang bisa diakses dengan mudah. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau masukan terkait pelayanan melalui beberapa cara, di antaranya:
– Email : dukcapilbombana@gmail.com
– WhatsApp : 082395007225 atau 081343920472
– Telepon : 082397779545
– Website resmi : disdukcapil.bombanakab.go.id
Pengawasan Pelayanan Ketat untuk Jaminan Mutu
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Disdukcapil Bombana juga menerapkan sistem pengawasan yang ketat. Pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari Kepala Seksi, Kepala Bidang, hingga Kepala Dinas, dan juga melibatkan DPRD Kabupaten Bombana. Ini dilakukan untuk memastikan setiap warga menerima pelayanan yang layak dan sesuai standar operasional.
Firdaus menambahkan, “Kami konsisten memberikan teguran dan sanksi jika ada penyimpangan dalam pelayanan, demi menjaga standar mutu.”
Komitmen terhadap Keamanan Dokumen
Disdukcapil juga memberikan jaminan keamanan terhadap dokumen kependudukan yang sudah selesai dicetak namun belum diambil. Kartu Keluarga yang sudah jadi akan disimpan dengan aman hingga pemohon mengambilnya.
Dengan adanya kebijakan baru ini, Disdukcapil Bombana berharap bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan mereka.
Jangan Ragu untuk Mengurus KK yang Rusak!
Dengan prosedur yang lebih sederhana, waktu penyelesaian yang cepat, dan tanpa biaya, kini tak ada lagi alasan bagi warga Bombana untuk menunda pengurusan Kartu Keluarga yang rusak. Jika Anda memerlukan bantuan, tim Disdukcapil Bombana siap melayani dengan ramah dan profesional.
Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warganya melalui pelayanan publik yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih transparan.