Bombana,HarapanSultra.COM | – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan lainnya. Melalui berbagai layanan unggulan yang terintegrasi, BKD Bombana bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Berikut adalah rangkaian pelayanan yang disediakan oleh BKD Bombana untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah:
1.Pelayanan Pengaduan Pelayanan Publik
BKD Bombana membuka saluran komunikasi langsung untuk masyarakat yang ingin memberikan masukan, kritik, atau menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik. Dengan sistem yang cepat dan responsif, setiap pengaduan akan ditindaklanjuti secara profesional demi perbaikan berkelanjutan.
2.Pelayanan Pencairan Dana Hibah dan Bansos
Sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung program sosial dan kemasyarakatan, BKD Bombana menyediakan layanan pencairan dana hibah dan bantuan sosial (bansos). Proses ini dilakukan dengan prosedur yang jelas dan akuntabel, memastikan bantuan tepat sasaran.
3.Pelayanan Asistensi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD)
BKD Bombana memberikan asistensi kepada SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Dengan panduan teknis yang komprehensif, BKD memastikan RKA yang dihasilkan sesuai dengan peraturan dan kebutuhan strategis daerah.
4.Pelayanan Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Perubahan DPA
Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menjadi salah satu layanan penting BKD Bombana. BKD juga melayani perubahan DPA yang diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan dan dinamika pelaksanaan anggaran di lapangan.
5.Pelayanan Pengendalian Anggaran Belanja SKPD
Dalam rangka menjaga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, BKD Bombana turut berperan dalam pengendalian anggaran belanja SKPD. Proses ini melibatkan monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan anggaran digunakan sesuai perencanaan.
6.Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
BKD Bombana bertanggung jawab dalam penerbitan SP2D sebagai langkah akhir proses pencairan dana untuk kegiatan operasional dan program-program pemerintah. Layanan ini dilakukan secara tepat waktu dan sesuai prosedur.
7.Pelayanan Gaji dan Penerbitan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran
BKD Bombana memastikan kelancaran pembayaran gaji pegawai pemerintah daerah, termasuk penerbitan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran untuk pegawai yang memasuki masa pensiun atau berhenti bekerja.
8.Pelayanan Penerimaan Kas
Layanan penerimaan kas menjadi salah satu fungsi utama BKD Bombana untuk mendukung kelancaran arus keuangan pemerintah daerah. Proses penerimaan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
9.Pelayanan Penyampaian SPJ Fungsional SKPD
BKD Bombana menyediakan layanan penyampaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fungsional SKPD. Dengan proses yang terstruktur, BKD memastikan setiap laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
10.Pelayanan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan OPD
BKD juga memberikan pendampingan kepada OPD dalam menyusun laporan keuangan. Asistensi ini membantu memastikan laporan keuangan memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
11.Pelayanan Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah
Sebagai bagian dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), BKD Bombana melaksanakan pendataan dan penetapan pajak daerah. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
12.Pelayanan Pembayaran Retribusi Izin Pemakaian Tempat yang Dikuasai Pemerintah
BKD Bombana melayani pembayaran retribusi atas izin pemakaian fasilitas atau tempat yang dikelola oleh pemerintah daerah. Layanan ini memastikan penggunaan aset daerah memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.
13.Layanan Sistem Informasi Barang Milik Daerah (BMD)
BKD Bombana mengelola sistem informasi terkait Barang Milik Daerah (BMD). Layanan ini mencakup pengelolaan data aset daerah yang lebih terstruktur dan mudah diakses.
14.Pelayanan Pengalihan Status Pengguna BMD
BKD juga memfasilitasi pengalihan status pengguna Barang Milik Daerah (BMD) untuk memastikan pemanfaatan aset daerah sesuai dengan peruntukannya.
Dengan berbagai layanan tersebut, BKD Kabupaten Bombana tidak hanya menjadi tulang punggung pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Dedikasi BKD Bombana dalam memberikan pelayanan prima mencerminkan semangat membangun daerah yang lebih baik dan sejahtera.