Bombana,HarapanSultra, COM / – DISDUKCAPIL Bombana kini menghadirkan standar pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efisien dan ramah pengguna. Dengan komitmen untuk mempermudah proses administratif, DISDUKCAPIL Bombana menetapkan standar pelayanan untuk pindah penduduk yang dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.
Layanan Unggulan:
- Surat Keterangan Pindah Penduduk yang diterbitkan dengan prosedur yang simpel dan cepat.
Persyaratan Mudah:
- Hanya memerlukan kartu keluarga asli dan formulir pindah penduduk beserta fotokopi KTP-elektronik.
Prosedur Cepat:
- Pemohon membawa dokumen lengkap sesuai ketentuan.
- Menyerahkan berkas ke petugas loket.
- Petugas melakukan verifikasi dan entry data.
- Pemohon mengambil dokumen yang telah selesai di loket pengambilan.
Dasar Hukum Kuat:
- Berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan perubahannya, serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.
- Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Tanpa Biaya:
- Seluruh proses pelayanan ini GRATIS, tanpa biaya apapun.
Layanan Pengaduan:
- DISDUKCAPIL Bombana menyediakan berbagai saluran pengaduan untuk memastikan kepuasan Anda:
- Email: dukcapilbombana@gmail.com
- Facebook: Dukcapil Bombana
- Website: http:/disdukcapiLbombanakab.go.id/
- SMS SP4N-LAPOR: (1708)
- WhatsApp:
- 082395007225
- 081343920472
- Telepon: 082397779545
Dengan layanan yang diperbaharui ini, DISDUKCAPIL Bombana berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Satu Hari Layanan menunjukkan dedikasi kami untuk efisiensi dan kepuasan pelanggan. Kunjungi DISDUKCAPIL Bombana hari ini untuk pengalaman pelayanan administrasi kependudukan yang tidak terlupakan!