Bombana,HarapanSultra,COM / -Sehubungan dengan adanya penurunan pada pilar tengah jembatan sungai langkowala di Km 198+200 Kendari (STA 15 + 050 Ruas 013 bts. Kab Konsel/Bombana – Kasipute), diberitahukan bahwa saat ini dilakukan pembatasan jumlah beban izin kendaraan (truk+muatan) yang dapat melintasi jembatan maksimal yakni sebesar 10 ton. Maka dari itu, kami minta bantuan Bapak/lbu untuk melakukan pembatasan kendaraan yang akan melintasi jembatan tersebut.
Lampiran Surat No. UM.01,02-Bb21.6.4/670
1. Terjadi Penurunan pada pier tengah sisi kanan dan kiri tengah jembatan sungai langkowala
2. Pemberitahuan pembatasan jumlah beban izin kendaraan
Khusus Pengguna Kenderaan Roda Empat Diatas 10 Ton Dihimbau Untuk Sementara Tidak Melintas di Jembatan Tersebut.
Demikian disampaikan untuk ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Catatan :
Lampiran Surat Dapat dilihat dan di download pada link download dibawah ini