Bombana,HarapanSultra, COM / Pemerintah Kabupaten Bombana menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2024 pada Senin (19/2/2024), sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah dan kecamatan. Penandatanganan yang dilakukan oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, bersama kepala OPD dan para camat, diselenggarakan di Ruang Rapat Measa Laro Kantor Bupati Bombana.
Kegiatan ini merupakan respons terhadap evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dimana Kabupaten Bombana memperoleh predikat B dengan nilai 66,49.
Pj. Bupati Bombana menyatakan ambisi untuk mencapai nilai BB atau sangat baik dalam penilaian mendatang, sebuah prestasi yang belum pernah diraih oleh kabupaten manapun di Sulawesi Tenggara.
“Walaupun kita sadari belum ada satu kabupaten kota pun se-Sulawesi Tenggara yang telah mendapatkan nilai BB. Namun, kalau kita bisa menjadi kabupaten pertama yang mendapatkan nilai BB ini, saya rasa ini adalah kebanggaan dan keberhasilan dari kita semua,” ungkapnya.
Edy Suharmanto juga menekankan pentingnya komitmen bersama antara kepala daerah, kepala OPD, dan camat untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Saya yakin karena kita semua sudah lama berkecimpung di dunia pemerintahan pasti bisa meraih nilai BB tersebut. Namun, kami di Kab. Bombana tidak akan sanggup bekerja sendiri, karena itu dukungan para camat sangat kami butuhkan, ” tutur Edy.
Setelah penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), terdapat beberapa rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana:
- Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi:
- Tim akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja perangkat daerah dan kecamatan.
- Hasil evaluasi akan digunakan untuk mengukur pencapaian target dan mengidentifikasi area yang perlu perbaikan.
- Pengembangan Kapasitas SDM:
- Peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) akan menjadi fokus.
- Pelatihan, workshop, dan program pengembangan akan diberikan kepada pejabat dan staf untuk memperkuat kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas.
- Kolaborasi Antar-OPD dan Kecamatan:
- Kepala OPD dan camat akan berkolaborasi secara aktif untuk mencapai target pembangunan.
- Pertukaran informasi dan koordinasi antar-unit kerja akan ditingkatkan.
- Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas:
- Informasi mengenai kinerja dan capaian target akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
- Akuntabilitas akan ditingkatkan melalui pelaporan yang jelas dan terukur.
- Pengawasan Internal dan Eksternal:
- Mekanisme pengawasan internal akan diperkuat untuk memastikan kepatuhan terhadap PK.
- Pengawasan eksternal oleh instansi terkait juga akan berperan dalam memastikan akuntabilitas.
Penandatanganan PK ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi yang lebih baik antara semua pihak dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bombana, serta sebagai upaya konkret dalam peningkatan penilaian SAKIP dan reformasi birokrasi di lingkup pemerintahan daerah.