Bombana,HarapanSultra, COM / Ruangan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bombana menjadi saksi bisu pengumuman prestasi yang membanggakan. M. Syukri Kasim, S.Ip., Kabag Tata Pemerintahan, dengan bangga menyampaikan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022 yang baru saja dirilis oleh Menteri Dalam Negeri.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.7-6646 tahun 2023 tanggal 21 Desember 2023, Kabupaten Bombana berhasil meraih Status Sedang dengan skor 3,18, menempatkan daerah ini pada peringkat ketiga di tingkat regional Sulawesi Tenggara dari 17 kabupaten/kota. Skor ini menandai peningkatan signifikan dari penilaian tahun sebelumnya, dimana Bombana hanya mendapatkan skor 2,18 dengan status Rendah.
Dengan semangat yang tak kunjung padam, Kabag Pemerintahan menetapkan target ambisius untuk tahun berikutnya.
“Kami menargetkan penilaian kinerja LPPD tahun 2023 akan mencapai status Kinerja Tinggi, dengan skor minimal 3,50,” ujar Syukri.Jumat (19/01/2024).
Untuk mencapai tujuan mulia ini, rencana kegiatan asistensi dan pendampingan penyusunan LPPD bersama Tim Kementerian Dalam Negeri telah disusun. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Jakarta, mengundang seluruh perangkat daerah, dan memaksimalkan penginputan data LPPD ke dalam aplikasi SILPPD.
“Penyampaian LPPD merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, yaitu pada 31 Maret 2024.” Pungkasnya,
Dengan langkah-langkah strategis dan komitmen yang kuat, Bombana berupaya keras untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahannya, berharap untuk tidak hanya memenuhi, tetapi melampaui ekspektasi dan standar yang telah ditetapkan.