Bombana, harapansultra.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi dan penertiban pedagang di Pasar Tumpah Kampung Baru, Kecamatan Rumbia, pada Kamis (13/3/2025). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2/503/2025, yang bertujuan menata ulang aktivitas perdagangan agar lebih tertib dan nyaman.

Kegiatan yang dimulai sejak subuh ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Bombana, Asis Fair, serta didampingi oleh Sekretaris Dinas, Fatmawati, dan Kepala Bidang Perdagangan, Fferawati. Sejumlah staf bidang perdagangan juga turut hadir dalam proses sosialisasi dan penertiban tersebut.

Dalam sosialisasi ini, para pedagang diberikan pemahaman mengenai pentingnya ketertiban dalam berdagang, terutama di kawasan pasar tumpah yang kerap menghambat arus lalu lintas dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Para pedagang diimbau untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan guna menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih terorganisir dan kondusif.

“Kami berharap seluruh pedagang memahami tujuan dari kebijakan ini. Dengan adanya penertiban, kami ingin memastikan aktivitas jual beli berjalan lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Asis Fair.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih baik, tidak hanya bagi pedagang tetapi juga untuk kenyamanan pembeli dan pengguna jalan. Oleh karena itu, kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan dalam mendukung kebijakan ini.

Pelaksanaan sosialisasi berjalan dengan aman dan tertib. Pedagang yang berjualan di kawasan pasar tumpah menunjukkan respons positif terhadap kebijakan ini. Mereka menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Kami memahami bahwa ini demi kebaikan bersama. Jika pasar lebih tertib, kami pun bisa berjualan dengan lebih nyaman,” kata salah satu pedagang.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pedagang dapat mengikuti aturan yang berlaku, sehingga aktivitas ekonomi di Pasar Tumpah Kampung Baru berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Bombana.