oleh

Penggantian Jembatan Langkowala Dimulai Februari 2025, RDP DPRD Sultra Bahas Kesiapan Proyek Strategis

-Harapan-1640views

Kendari , HarapanSultra.COM | – Rencana penggantian Jembatan Langkowala di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, dipastikan akan dimulai pada Februari 2025. Kepastian ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Sultra pada Selasa, 14 Januari 2025. RDP tersebut dihadiri oleh Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD), Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra.

Direktur LKPD Sultra, Muh. Arham, menyatakan bahwa secara konsep, baik dari segi desain maupun anggaran, seluruh rencana telah matang. Namun, proyek ini sempat tertunda akibat perubahan nomenklatur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Insyaallah, pengerjaan di lapangan dimulai Februari,” ujar Arham. “Tujuan kami menghadiri RDP ini adalah untuk memastikan kehadiran DPRD dalam proses pengawasan pembangunan. Pengawasan yang ketat akan menghasilkan kualitas yang baik “ Tambahnya.

RDP tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Sultra, Wahyu Sulaiman, yang didampingi oleh Sudarmanto dan H. Irwan dari Partai Nasdem. Wahyu menyampaikan dukungan penuh terhadap proyek ini dan menegaskan pentingnya percepatan pembangunan demi kelancaran akses masyarakat.

Arham juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tenggara. “BPJN bertanggung jawab atas 905 jembatan di wilayah Sultra. Kalau usaha kita setengah-setengah, hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya.

Jembatan Langkowala akan diganti secara total dengan konstruksi baja modern. Jembatan baru ini dirancang sepanjang 50 meter dengan lebar 7 meter, memungkinkan dua mobil melintas secara bersamaan. Pembangunan diawali dengan pembuatan jembatan sementara (jembatan Belli) untuk mengalihkan arus lalu lintas selama proyek berlangsung.

Dinas terkait menargetkan proyek selesai pada akhir tahun 2025. Dengan pengawasan yang ketat dan sinergitas semua pihak, pembangunan ini diharapkan berjalan sesuai jadwal, memberikan akses yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami optimistis proyek ini akan rampung tepat waktu. Kolaborasi antara DPRD, BPJN, dan pemerintah daerah adalah kunci keberhasilannya,” pungkas Arham.

Undangan RDP dengan nomor 400.146/09 bertanggal 13 Januari 2025, yang ditandatangani Ketua DPRD Sultra Ala Ode Tariala, turut menjadi bukti keseriusan DPRD dalam memastikan proyek ini berjalan sesuai harapan. RDP ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat sinergitas pembangunan infrastruktur strategis demi kemajuan Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Bombana.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA