La Ode Hermawan, SH

Harapansultra.com, Buton Utara – La Ode Hermawan (Mawan, SH) Penggiat Hukum di Kabupaten Buton Utara Menanggapi serta meluruskan pernyataan Ketua Liga Mahasiswa Islam Indonesia (LMII) Bakorwil Sulawesi Tenggara terkait kelulusan atas nama Ferli Andrias di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di media Fajaronline.com, pada senin malam tanggal 24 November 2025.

Saya sebagai penggiat hukum dan juga advokat di Kabupaten Buton Utara tidak bermaksud untuk menggurui dan mengintervensi adik-adik untuk berproses dan sebagai pengontrol dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat, dan saya sangat berterimakasih kepada adik-adik yang masih peduli dengan daerah kita Kabupaten Buton Utara saat ini, Kata Mawan.

Oleh karena itu, Saya mewakili kepala BKPSDM Kabupaten Buton Utara Bapak Alimin, S.H mengucapkan terimah kasih atas kritik adik – adik demi kebaikan Daerah Kabupaten Buton Utara yang kita cintai bersama ini. Jika memang ada dugaan terkait Kelulusan yang tidak wajar dengan PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu silahkan adik-adik bawa dokumen atau data untuk dicocokan di kantor BKPSDM Kabupaten Buton Utara dan jika terbukti pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan Perundang – Undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Dan, saya juga menyampaikan ke seluruh masyarakat Kabupaten Buton Utara terkait dengan pemberitaan media adalah keliru karena atas nama Ferli Andrias sah kelulusannya dan terdata di Data Base Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN – RI) sejak tahun 2019, ungkap Mawan sapaan akrabnya sehari-hari saat diwawancarai oleh harapansultra.com di kediamannya di Desa Loji Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara pada hari selasa, 25 November 2025.