
Bombana,HarapanSultra.COM | – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menegaskan langkah seriusnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada hasil melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Acara yang digelar pada Senin, 3 Februari 2025 di Ruang Rapat Bupati ini menjadi momen strategis bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se-Kabupaten Bombana, yang hadir langsung untuk menandatangani komitmen tersebut di bawah arahan Penjabat Bupati Bombana, Edy Suharmanto.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan sebuah kontrak moral sekaligus instrumen pengendali kinerja seluruh jajaran pemerintahan daerah. Dalam sambutannya, Edy Suharmanto menegaskan bahwa dokumen tersebut adalah pijakan utama untuk memastikan semua program pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan daerah. “Dokumen ini merupakan bukti komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai target pembangunan di Bombana,” ujar Edy sebagaimana dikutip dari laman resmi PPID Bombana.
Lebih jauh, Edy menekankan bahwa dokumen yang ditandatangani itu akan dijadikan alat ukur konkret dalam mengevaluasi kinerja masing-masing OPD. “Ini bukan sekadar seremoni administratif. Perjanjian Kinerja akan menjadi rujukan utama dalam menilai efektivitas pelaksanaan program-program yang telah dirancang untuk tahun 2025. Setiap unit kerja harus bisa mempertanggungjawabkan capaian mereka secara terukur,” tambahnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana, Firdaus, S.Pd., MM, turut memberikan penjelasan teknis mengenai peran strategis Perjanjian Kinerja dalam konteks reformasi birokrasi. Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi basis dalam penyusunan E-Kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bombana. “Dengan E-Kinerja, proses monitoring akan dilakukan secara real-time. Setiap capaian bisa dilacak, dan transparansi akan lebih terjaga,” tegas Firdaus.
Sistem E-Kinerja yang diterapkan akan memungkinkan Pemkab Bombana untuk memantau pelaksanaan program secara langsung dari setiap lini birokrasi. Hal ini menjadi bagian dari strategi besar untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta memperkuat akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Adapun beberapa poin krusial yang menjadi isi dalam Perjanjian Kinerja 2025 meliputi:
- Peningkatan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik
- Percepatan realisasi anggaran pembangunan
- Optimalisasi program prioritas daerah
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur
- Penguatan sistem pengawasan internal
Edy Suharmanto menegaskan bahwa seluruh program kerja OPD harus diselaraskan dengan visi pembangunan daerah yang telah ditetapkan. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi program yang tumpang tindih atau menyimpang dari prioritas pembangunan Kabupaten Bombana,” ujarnya.
Dalam rangka memastikan perjanjian ini berjalan sesuai rencana, Pemkab Bombana juga akan menerapkan sistem evaluasi berbasis reward and punishment. Unit kerja yang mampu menunjukkan kinerja optimal akan diberikan penghargaan dan penguatan, sementara unit yang belum mencapai target akan mendapat pembinaan intensif. “Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami terhadap prinsip good governance,” pungkas Edy.
Acara yang berlangsung dalam suasana khidmat tersebut ditandai dengan penandatanganan simbolis oleh 10 perwakilan OPD, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol persatuan dalam tekad membangun Bombana. Sejumlah tokoh masyarakat juga turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap langkah progresif pemerintah daerah.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan arah barunya menuju tata kelola pemerintahan yang berbasis hasil, transparan, serta akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas serta pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.







