
Bombana,HarapanSultra .COM |– Kenaikan pangkat merupakan momen penting bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka dalam melayani masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM mengingatkan seluruh ASN untuk segera mengajukan berkas usulan kenaikan pangkat sebelum batas waktu yang ditentukan.
Agar proses berjalan lancar, ASN yang mengajukan kenaikan pangkat reguler harus memastikan seluruh dokumen pendukung telah lengkap sesuai ketentuan. Dengan kelengkapan dokumen yang sesuai, pengajuan dapat diproses dengan cepat dan tanpa hambatan.
Syarat Pengajuan Kenaikan Pangkat Reguler
Untuk memastikan kelancaran proses administrasi, berikut adalah dokumen yang wajib disertakan dalam usulan kenaikan pangkat reguler:
✔ SK Pangkat Terakhir sebagai bukti status kepegawaian saat ini

✔ SK CPNS dan SK PNS khusus bagi ASN yang pertama kali mengajukan kenaikan pangkat
✔ Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023 dan 2024 sebagai rekam jejak kinerja pegawai
✔ SK Mutasi Terakhir bagi ASN yang pernah mengalami perpindahan tugas
✔ Sertifikat Ujian Dinas TK I atau TK II sebagai syarat kelulusan administrasi
✔ Ijazah S2 bagi ASN yang mengajukan perpindahan ruang jabatan
✔ Surat Pengantar dari Unit Kerja sebagai dokumen pendukung administratif
Manfaat Kenaikan Pangkat bagi ASN
Kenaikan pangkat bukan hanya sekadar peningkatan status kepegawaian, tetapi juga memberikan manfaat dalam karier, kesejahteraan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), kini pengajuan kenaikan pangkat menjadi lebih mudah, transparan, dan efisien. ASN dapat memantau perkembangan usulan mereka secara real-time tanpa perlu proses administrasi yang berbelit-belit.
Siapkan Berkas Sekarang, Jangan Sampai Terlambat
Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan bahwa ASN yang tidak mengajukan usulan tepat waktu tidak akan diproses dan harus menunggu periode berikutnya. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap Kasubag Kepegawaian di setiap instansi untuk mengingatkan pegawai agar tidak melewatkan batas waktu pengajuan.
Bagi ASN yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur pengajuan dan jadwal penerimaan berkas, segera hubungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bombana atau kunjungi portal resmi yang telah disediakan.
Jangan sampai kesempatan ini terlewat. Pastikan semua dokumen telah dipersiapkan dan diajukan tepat waktu agar proses kenaikan pangkat berjalan lancar dan tanpa kendala.







