oleh

Perubahan Terbaru Kartu Keluarga,Model Baru dengan Fitur QR Code dan Kepraktisan

Bombana,HarapanSultra,COM / – Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerapkan perubahan signifikan pada model Kartu Keluarga (KK). Perubahan ini sudah berlaku sejak tahun 2019, memberikan warga Indonesia kemudahan akses terhadap dokumen penting ini dengan cara yang lebih modern dan praktis.

Apa yang Berubah dalam Model KK Terbaru?

Bagi Anda yang mungkin masih menggunakan Kartu Keluarga model lama, tak perlu khawatir karena model lama masih tetap berlaku. Namun, jika Anda penasaran dengan tampilan dan fitur baru KK, berikut beberapa perubahan utama yang telah diterapkan:

1. Kertas HVS A4:Model KK terbaru tidak lagi menggunakan kertas khusus. Kini, KK dicetak di atas kertas HVS putih ukuran A4 dengan ketebalan 80 gram. Hal ini memudahkan proses pencetakan yang bisa dilakukan di mana saja.
2. Tanpa Tanda Tangan Basah: KK terbaru tidak lagi dibubuhi tanda tangan basah dari pejabat Dukcapil. Proses ini dilakukan untuk mempercepat layanan dan mengurangi potensi kendala dalam pencetakan dokumen.
3. Tanpa Cap Instansi:Sebagai bentuk modernisasi, dokumen ini tidak lagi memerlukan cap lembaga atau instansi terkait sebagai legalisasi.
4. Dilengkapi QR Code:Salah satu fitur utama pada KK terbaru adalah adanya QR code. QR code ini dapat dipindai dan langsung terhubung dengan situs resmi Dukcapil Kemendagri, memudahkan verifikasi data secara online.
5. Pencetakan Mandiri:Warga kini bisa mencetak KK sendiri di rumah. Dokumen digital resmi akan dikirimkan melalui email, memungkinkan Anda untuk mencetak kapan saja dan di mana saja.

Cara Mendapatkan KK Model Terbaru

Meski model lama masih berlaku, Kemendagri memberikan kesempatan bagi warga untuk memperbarui KK mereka dengan model terbaru, terutama jika ada perubahan data, atau jika dokumen lama hilang atau rusak. Berikut cara mendapatkan KK model terbaru:

– Proses Pengurusan di Kantor Dukcapil:Anda dapat mengurus KK model terbaru di kantor Dukcapil setempat. Proses ini sama seperti pengurusan dokumen kependudukan lainnya dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Dokumen Digital: Setelah proses selesai, selain menerima KK fisik, Anda juga akan mendapatkan salinan digital yang dapat dicetak sendiri di rumah. Ini tentu memudahkan jika sewaktu-waktu Anda membutuhkan salinan tambahan.
Pengurusan Secara Online: Kemendagri juga memberikan kemudahan dengan layanan online. Anda dapat mengajukan permohonan KK model terbaru melalui layanan online yang disediakan oleh Dukcapil. Dokumen digital akan dikirimkan langsung ke email aktif yang Anda cantumkan saat proses pendaftaran.

Mengapa Harus Memperbarui KK?

Dengan adanya fitur QR code dan pencetakan mandiri, KK model terbaru memberikan berbagai kemudahan dan kepraktisan. QR code memungkinkan verifikasi data secara cepat dan aman. Selain itu, dengan pencetakan mandiri, Anda tidak perlu lagi khawatir kehilangan dokumen, karena Anda bisa mencetaknya kapan saja dari salinan digital yang telah disediakan.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera perbarui Kartu Keluarga Anda ke model terbaru dan nikmati kemudahan layanan digital dari Dukcapil Kemendagri. Anda tidak hanya mendapatkan dokumen yang lebih modern, tetapi juga memastikan bahwa data kependudukan Anda terjamin keamanannya dengan sistem yang lebih canggih.

 

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA