Bombana,HarapanSultra, COM / – Di tengah dinamika pembangunan yang terus bergulir, Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, mengambil langkah strategis dengan menghadiri Rapat Paripurna DPRD. Acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana ini bertujuan untuk menyampaikan Pidato Pengantar terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2024 dan 2025. Kehadiran berbagai stakeholder menambah semarak rapat ini, menunjukkan bahwa semua elemen masyarakat peduli terhadap kemajuan daerah.Senin ( 19/08/2024)
Rapat ini menjadi ajang penjabaran rencana perubahan yang penting, mengingat perubahan KUA-PPAS tahun 2024 merupakan respons terhadap evaluasi pelaksanaan APBD di semester pertama. Drs. Edy Suharmanto menekankan bahwa perubahan ini adalah suatu keharusan, mengingat banyaknya perkembangan di tingkat nasional, regional, dan lokal yang berdampak pada kondisi ekonomi serta dinamika pembangunan Kabupaten Bombana.
Dalam pidatonya , Edy Suharmanto menjelaskan bahwa terdapat penyesuaian signifikan pada pendapatan daerah. Dia menekankan bahwa faktor-faktor seperti perubahan nilai deviden dari penyertaan modal pada Bank Sultra, serta tambahan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023, berkontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah. Pendapatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran yang akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan masyarakat.
Tak hanya pendapatan, penyesuaian pada belanja daerah pun menjadi fokus utama. Pj. Bupati menjelaskan bagaimana penyesuaian ini akan mendukung pemenuhan standar pelayanan minimal, sekaligus meningkatkan belanja operasional. Dengan adanya dukungan anggaran, program pengendalian inflasi dan peningkatan belanja modal juga akan menjadi lebih baik, termasuk penyelesaian tunggakan Surat Perintah Membayar (SPM) tahun 2023.
Namun, fokus tidak hanya pada tahun ini. Pj. Bupati turut memberikan gambaran jelas mengenai Rancangan KUA/PPAS untuk tahun anggaran 2025. “Kita perlu memperhatikan kondisi daerah yang mendesak,” tegas Edy, menyoroti pentingnya penanganan segera untuk memastikan kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain itu, arah kebijakan belanja daerah tahun 2025 akan diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban daerah secara menyeluruh. Ini mencakup gaji dan tunjangan yang sudah diatur, serta belanja untuk memenuhi standar pelayanan minimal dan alokasi belanja lainnya yang berhubungan dengan program pemerintah. Edy berharap semua tahapan ini akan membawa Bombana lebih dekat ke sasaran Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang telah ditetapkan.
Di penghujung pidatonya, dengan penuh harapan, Pj. Bupati Edy Suharmanto menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS tahun 2024 diharapkan dapat memberikan landasan yang lebih kokoh untuk pelaksanaan APBD. “Mari kita bersama-sama mewujudkan program dan kegiatan yang direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Bombana,” tutupnya, mengajak semua pihak untuk berkolaborasi meraih tujuan yang lebih besar.
FOTO : PPID BOMBANA