
Bombana, Harapansultra.com- Kepolisian Resor (Polres) Bombana, Sulawesi Tenggara, musnahkan 329 liter arak dan 270 botol minuman keras (Miras) berbagai merek hasil operasi selama Tahun 2019.
Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman, SIK mengatakan, minuman tersbut merupakan hasil berbagai tangkapan saat operasi yang dilakukan selama Tahun 2019.
“Dalam rangka natal dan menjelang Tahun baru,kami juga melakukan operasi Sikat dan Cipkon dan berlanjut kegiatan Kepolisian yang di tingkatkan,”ujar AKBP Andi Herman saat pemusanahan barang bukti di depan kantor Polres Bombana, Kamis(19/12/2019).
Selain miras, sasaran berbagai operasi yang dilakukan yakni, penyalahgunaan narkoba dan kejahatan konfensional.
Pada kasempatan itu juga iya mengungkapkan banyaknya peeistiwa kriminal yang disebabkan oleh miras.
“Bahkan Lakalantaspun banyak diakibatkan oleh miras. Yang paling parah ketika kecelakaan tunggal terjadi, di cek, ternyata dalam posisi mabuk,”katanya.

“Kita bisa menafsirkan, jika itu tidak dimusnahkan berapa banyak pemuda yang akan mabuk saat pergantian Tahun dan itu akan berpotensi menggangu Kambtimas,”tambahnya.
Dengan demikian, pihaknya berharap saat perayaan Tahun 2020 mendatang, situasi didaerah tetap aman dan kondusif.
Laporan : Hir








