RAHA, HarapanSultra.COM | Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) ‘kecolongan’. Pasalnya diketahui seorang Narapidana Narkoba bernama Derik alias Doli yang ditahan di rutan tersebut berhasil melarikan diri, pada Minggu 3 Juni 2018.

Derik berhasil kabur dengan memanjat pagar menggunakan tali dari rekannya. dan hingga saat ini Derik  belum juga ditemukan.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Satres Narkoba bersama tim Jatanras untuk melakukan pengejaran terhadap Derik.

“Diduga Derik itu lari di Pure, namun saat ini pihaknya melakukan pengejaran hanya istri Derik yang berhasil ditemukan dan segera diamankan,” ucap Agung saat ditemui di ruangannya, Senin (04/06/18).

Menurut keterangan Istri Derik, lanjut Agung, ia mengaku tidak tahu jika suaminya telah kabur dari rutan. Namun, karena ada unsur kecurigaan terhadap pengakuannya, Polres Muna meminta kepada Istri Derik untuk segera menghubungi suaminya.

“Saat dihubungi, katanya dia ada di Mangga Kuning, tapi setelah diperiksa disana sampe ke Butung-butung hasilnya juga nihil,” timpalnya.

Ia menambahka, bahwa pihaknya menduga ada yang membantu Derik untuk kabur, karena ada barang bukti tali yang ditemukan di Rutan, terakhir ia mengimbau pada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian jika ada yang mengetahui keberadaanya.

“Untuk itu, kita akan terus lakukan pengejaran hingga berhasil ditemukan,” tutup pria dengan pangkat dua melati di pundaknya itu.

Pewarta : HS008/BORJU