
BOMBANA – Membangun daerah tidak hanya dimulai dari hadirnya infrastruktur fisik, tetapi juga dari kuatnya komitmen aparatur dalam menjalankan setiap amanah yang diberikan. Semangat itulah yang tergambar dalam Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Bupati Bombana dengan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan para camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai II, Senin (9 Februari 2026).
Di antara para pimpinan perangkat daerah yang hadir, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bombana, Sopian Baco, S.T., M.P.W., menjadi salah satu figur yang menegaskan kesiapan perangkat daerah yang dipimpinnya dalam mengawal agenda pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Bagi Dinas Perkimtan, perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen yang ditandatangani setiap awal tahun. Dokumen tersebut merupakan kontrak moral sekaligus komitmen kelembagaan untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, mulai dari penyediaan rumah layak huni, penataan kawasan permukiman, pengelolaan pertanahan, hingga terciptanya tata ruang yang mampu menopang pertumbuhan daerah secara berkelanjutan.
Peran Dinas Perkimtan menjadi semakin strategis di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap kawasan permukiman yang tertata, aman, sehat, dan nyaman. Tidak hanya membangun rumah, perangkat daerah ini juga bertanggung jawab memastikan lingkungan permukiman berkembang secara terencana, didukung infrastruktur dasar yang memadai, serta selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Bombana.
Karena itu, kehadiran Sopian Baco dalam penandatanganan Perjanjian Kinerja mencerminkan komitmen kuat untuk menghadirkan tata kelola pembangunan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh program yang dijalankan di lingkungan Dinas Perkimtan diharapkan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., dan diikuti seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta camat se-Kabupaten Bombana. Penandatanganan Perjanjian Kinerja menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) sebagai instrumen untuk mengukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa momentum tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi AKIP dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
“Pagi hari ini tercatat kembali momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini, terutama dalam peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sebagai salah satu upaya menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi AKIP oleh Kementerian PANRB Republik Indonesia,” ujar Burhanuddin.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana saat ini memperoleh nilai 67,76 dengan predikat B dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus melakukan pembenahan menuju tingkat yang lebih tinggi.
Menurut Burhanuddin, optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah Kabupaten Bombana sebelumnya berhasil meraih Predikat A pada Indeks Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB pada Desember 2025. Selain itu, pelayanan publik Bombana juga memperoleh penilaian tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia pada Januari 2026.
“Hal ini bukan mustahil untuk kita capai. Dengan komitmen dan kerja bersama, peningkatan kinerja pemerintahan daerah dapat kita wujudkan,” tegasnya.
Bupati mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak ditentukan oleh banyaknya program yang dirancang, tetapi oleh kemampuan seluruh perangkat daerah dalam menghadirkan hasil yang terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tujuannya agar seluruh target kinerja organisasi terpenuhi sehingga mampu mendongkrak kinerja Pemerintah Kabupaten Bombana secara keseluruhan,” katanya.
Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah agar segera menurunkan target Perjanjian Kinerja kepada pejabat struktural hingga seluruh staf, kemudian mengintegrasikannya ke dalam sistem e-Kinerja sehingga setiap capaian dapat dipantau secara objektif sampai pada level individu.
Bagi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, arahan tersebut menjadi penguat untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program. Di bawah kepemimpinan Sopian Baco, pengembangan kawasan permukiman, penyediaan hunian yang layak, penataan ruang, serta pengelolaan pertanahan diharapkan semakin terintegrasi dengan visi pembangunan Kabupaten Bombana.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi fondasi bagi Dinas Perkimtan untuk terus menghadirkan inovasi, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola mampu menghasilkan pembangunan yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat Bombana. Dengan semangat kolaborasi dan budaya kerja yang berorientasi pada hasil, Perkimtan Bombana diharapkan menjadi salah satu motor penggerak terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin profesional sekaligus pembangunan daerah yang semakin maju dan berdaya saing.







