Bombana,HarapanSultra,COM / – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana menyediakan berbagai layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi. Berikut adalah beberapa produk layanan yang dapat diakses:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Identitas Anak (KIA)
- Akta Kelahiran
- Akta Kematian
- Akta Perkawinan
- Akta Perceraian
Persyaratan Layanan
A. Layanan 2 in 1 (Samara) – Kematian
- Kartu Keluarga asli
- Formulir Akta Kematian
- KTP-el asli
- Dokumen yang diberikan: Kartu Keluarga dan Akta Kematian
B. Layanan 3 in 1 (Bamato) – Kelahiran
- Kartu Keluarga asli
- Formulir Akta Kelahiran
- Surat keterangan kelahiran dari RS/Klinik/Puskesmas atau Bidan Penolong Kelahiran
- SPTJM Kebenaran Data Kelahiran dan Surat Keterangan dari pemerintah desa (bagi yang melahirkan bukan melalui pertolongan medis)
- Dokumen yang diberikan: Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan KIA
C. Layanan 4 in 1 (Samaopa) – Perkawinan dan Kelahiran
- Kartu Keluarga asli
- KTP-el asli suami-istri
- Fotokopi Surat Nikah atau Akta Nikah (bagi Non Muslim)
- Formulir Akta Kelahiran
- Surat keterangan kelahiran dari RS/Klinik/Puskesmas atau Bidan Penolong Kelahiran
- SPTJM Kebenaran Data Kelahiran dan Surat Keterangan dari pemerintah desa (bagi yang melahirkan bukan melalui pertolongan medis)
- Dokumen yang diberikan: Kartu Keluarga, KTP-el, Akta Kelahiran, dan KIA
Prosedur Layanan
- Pemohon membawa persyaratan lengkap sesuai ketentuan di atas.
- Pemohon menyerahkan kelengkapan berkas kepada petugas loket.
- Petugas melakukan verifikasi berkas dan entry data untuk selanjutnya dokumen dicetak.
- Pemohon mengambil dokumen yang sudah jadi di loket pengambilan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan perubahannya.
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.
- Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Jangka Waktu Penyelesaian
Layanan selesai dalam 1 hari.
Biaya/Tarif
Gratis.
Penanganan Pengaduan
- Email: dukcapilbombana@gmail.com
- Facebook: Dukcapil Bombana
- Website: Disdukcapil Bombana
- SMS SP4N-LAPOR (1708)
- WhatsApp: 082395007225, 081343920472
- Telepon: 082397779545