oleh

Stok Buku Nikah di Wakatobi Terbatas

-Harapan-13.796views

Wakatobi, Harapansultra.com | Menjalani hubungan dengan status pernikahan merupakan keinginan bagi setiap orang. Namun untuk dapat menyandang status kawin pada kartu tanda penduduknya, setiap pasangan diwajibkan untuk memiliki buku nikah.

Di kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara ternyata stok buku nikah masih terbatas. Hal itu diungkapkan Kasi Bimas Islam Kemenag Wakatobi, Mashudin S.Ag saat ditemui diruang kerjanya, Kamis, (12/07/2019) kemarin.

Mashudin mengungkapkan stok buku nikah di Wakatobi dibatasi oleh jumlah estimasi yang telah dibuat. Jumlah estimasi tersebut dilihat berdasarkan berapa jumlah buku nikah yang terpakai ditahun-tahun sebelumnya.

“Kemudian kita diberikan kesempatan untuk membuat estimasi ditahun berjalan,”tuturnya.

Meski demikian, Mashudin meyakinkan stok buku nikah hingga akhir tahun ini tidak bakal habis. Pasalnya, dari estimasi kurang lebih 800 pasang yang terpakai hingga pertengahan tahun ini baru sekitar 300 pasang.

“Setiap kantor KUA masing-masing sudah mengambil, jadi sisa di kami tinggal 20 pasang,”ucapnya.

Angka estimasi buku nikah tahun ini kata Dia, dilihat dari pengalaman sebelumnya dimana angka pernikahan lebih tinggi daripada estimasi yang telah dibuat. Pada tahun 2018 saja, estimasi buku nikah berjumlah 744 sedangkan jumlah peristiwa (angka nikah sewakatobi) berjumlah 780.

Makanya pada tahun ini terang Mashudin, jumlah estimasi sengaja dilebihkan agar kalaupun pada akhirnya estimasi tersebut lebih dan peristiwanya kurang, buku nikah itu tetap ada di Kemenag.

“Dan setiap akhir tahun buku nikah yang ada di Kantor Urusan Agama (KUA) itu kami minta laporannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, jumlah pernikahan di kabupaten Wakatobi tercatat dari tahun 2015 terus mengalami peningkatan hingga tahun 2018.

Laporan ; Samidin

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA