Rumbia, Harapan Sultra.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana , Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan 316 orang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai peserta pada pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) Tahun 2019 mendatang di aula KPUD setempat, Kamis (20/9/2019).

Ketua KPU Kabupaten Bombana, Aminuddin mengungkapan penetapan daftar calon tetap (DCT) telah melalui beberapa tahapan, diantaranya verifikasi administrasi, faktual di sistem informasi pencalonan, verifikasi berkas Partai bersama para calonnya, rancangan daftar calon sementara (DCS) dan Tahapan verifikasi penetapan DCT

”ada 316 DCT Bombana yang akan bersaing mengambil simpati masyarakat yang tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil) di daerah ini,” tutur Aminuddin

Saat proses evaluasi berjalan ada satu orang Bacaleg yang mengundurkan diri yakni dari Partai Demokrat, namun Partai tersebut dengan tanggap menggantinya dengan calon baru sebab mundurnya caleg tersebut mempengaruhi keterwakilan perempuan.

“sebenarnya DCT di Bombana agar bisa memenuhi kebutuhan keseluruhan dapil ada sekitar 378 calon, namun ada Partai yang mengalami kekosongan di beberapa dapil” Ungkap Aminuddin.

Secara keseluruhan Partai PKPI tidak dapat mengajukan calon di Kabupaten Bombana dan Ada beberapa Partai yang mengalami kekosongan Caleg di beberapa dapil seperti Partai PSI dan Partai Garuda, namun dari DCT kali ini masih memungkinkan berkurang jumlahnya jika ada salah satu Partai yang tidak memenuhi tahapan berikutnya yaitu jika partai tidak menyetor laporan awal dana kampanye (LADK) yang batas waktu tanggal 23 september 2018.

“Bukan sekedar Partai yang akan digugurkan, namun caleg-calegnya pula akan batal mengikuti kontestasi Pilcaleg 2019 nanti, jadi kami menghimbau agar Parpol wajib menyetor LADK tepat waktu dan kami tidak ingin main-main dalam menegakkan aturan.” Pungkasnya

Pewarta : Efendy