oleh

Isu Fee Proyek Pengadaan Barang dan Jasa, Pj Bupati Bombana Dituding Korupsi

-Harapan-1500views

Bombana,HarapanSultra, COM / Sebuah isu yang menimbulkan kontroversi kini menghampiri Penjabat (Pj) Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, M.Si. Isu tersebut menyebutkan bahwa Edy Suharmanto meminta fee atau komisi dari para pengusaha yang akan mengerjakan proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bombana.

Isu ini merebak di media sosial, terutama di grup-grup WhatsApp yang berisi warga Bombana. Beberapa tangkapan layar percakapan yang diduga antara pengusaha dan pejabat terkait proyek pengadaan barang dan jasa beredar luas. Dalam percakapan tersebut, terlihat adanya permintaan fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Namun, isu ini dibantah keras oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bombana Sofian Baco. Menurutnya, informasi yang menyudutkan Pj Bupati Bombana itu adalah tidak benar alias hoaks. Ia mengatakan bahwa tidak ada bukti yang kuat dan valid yang dapat menunjukkan bahwa Edy Suharmanto terlibat dalam praktik korupsi.

“Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto tidak pernah memerintahkan pungutan fee dalam pengadaan barang dan jasa di Bombana,” tegasnya saat ditemui di kantornya, Jumat (8/12/2023).

Sofian Baco menambahkan bahwa Edy Suharmanto adalah sosok yang menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan itikad baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Edy Suharmanto adalah pejabat yang profesional dan berintegritas. Ia ditugaskan untuk menjaga stabilitas dan kemajuan daerah. Ia tidak punya kepentingan pribadi atau kelompok dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Sofian Baco juga meminta seluruh masyarakat Bombana untuk tidak mudah percaya dengan adanya isu-isu provokatif melalui media sosial yang berasal dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia mengatakan bahwa isu-isu tersebut bertujuan untuk mengganggu kinerja dan citra Pj Bupati Bombana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dan kritis dalam menerima informasi. Jangan mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Jangan sampai kita terpecah belah dan terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bermanfaat,” katanya.

Selain itu, ia menyarankan masyarakat untuk menghubungi pihak berwenang untuk klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan. Ia mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat terkait dengan isu fee proyek pengadaan barang dan jasa.

“Jika terdapat ketidakpastian informasi atau perlu klarifikasi lebih lanjut, masyarakat disarankan untuk menghubungi pihak berwenang yang berkaitan dengan masalah tersebut guna memastikan kebenaran informasinya. Kami siap memberikan penjelasan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(ADV).

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA