
Bombana,HarapanSultra.COM | – Kabupaten Bombana kembali menunjukkan kesungguhan dan visi jangka panjang dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif yang inklusif, berdaya saing, dan berbasis pada kekayaan intelektual. Pada Selasa, 18 Maret 2025, Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Kabupaten Bombana menerima kunjungan koordinasi dari tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara. Pertemuan strategis ini menjadi momentum penting dalam upaya menyusun langkah konkret menuju perlindungan dan penguatan potensi kekayaan intelektual di wilayah ini.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sultra, Linda Fatmawati Saleh, dan disambut langsung oleh Sekretaris Disparekrafpora Bombana, Sarwana Amir, SP., M.Si. Fokus utama dari koordinasi ini adalah membahas rencana inventarisasi potensi kekayaan intelektual daerah serta produk-produk unggulan yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpeluang besar untuk menembus pasar nasional bahkan internasional.
“Kami dari Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga akan segera melakukan inventarisir produk unggulan dan potensi kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Bombana,” ungkap Sarwana. Ia menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi penting untuk melindungi hak cipta, mendorong ekonomi kreatif, serta menjamin keberlanjutan produk lokal yang menjadi identitas daerah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, menyatakan bahwa koordinasi ini adalah bagian dari program nasional untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. “Kami berharap bahwa dengan koordinasi ini, Kabupaten Bombana dapat meningkatkan potensi kekayaan intelektualnya dan menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Tenggara,” ujar Topan dengan penuh optimisme.
Tak hanya berhenti pada satu instansi, tim Kemenkumham Sultra juga melakukan kunjungan ke sejumlah lembaga strategis lainnya di Kabupaten Bombana. Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pembahasan difokuskan pada pengelolaan kekayaan intelektual komunal, termasuk pelestarian seni tradisional dan warisan budaya. Sementara itu, kunjungan ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) membuahkan diskusi menarik seputar potensi Indikasi Geografis (IG), seperti produk terasi dan aren khas Bombana, yang dapat didaftarkan untuk perlindungan hukum dan branding wilayah.

Politeknik Bombana juga menjadi salah satu titik penting dalam rangkaian kunjungan. Di institusi pendidikan ini, pembahasan berfokus pada perlindungan hak cipta dan paten bagi karya-karya inovatif mahasiswa dan dosen. Hal ini diharapkan dapat merangsang semangat riset dan kreativitas di lingkungan akademik, yang menjadi bagian vital dari ekosistem ekonomi berbasis inovasi.
Kabupaten Bombana sendiri memiliki kekayaan budaya dan produk lokal yang sangat potensial. Mulai dari kerajinan tangan bernilai seni tinggi, kuliner khas yang otentik, hingga seni tradisional yang masih lestari. Potensi ini jika dilindungi secara hukum melalui pendaftaran kekayaan intelektual akan memberikan nilai tambah yang signifikan, baik dari sisi ekonomi maupun penguatan identitas daerah.
Sarwana Amir menyatakan bahwa pihaknya akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha lokal, komunitas kreatif, akademisi, hingga sektor swasta, dalam menyukseskan agenda ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat merupakan kunci utama agar potensi kekayaan intelektual di Bombana dapat benar-benar dimanfaatkan secara optimal.
Kemenkumham Sultra pun menyampaikan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh melalui fasilitasi proses pendaftaran KI, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pelatihan dan sosialisasi di berbagai tingkatan masyarakat. Tujuannya agar masyarakat tak hanya menjadi pencipta, tetapi juga pemilik sah yang memperoleh manfaat ekonomi dari karyanya.
Langkah terstruktur ini menandai perubahan paradigma pembangunan daerah. Kini, Bombana tidak hanya mengandalkan sumber daya alam, tetapi juga mulai serius mengembangkan aset intelektual sebagai motor penggerak ekonomi baru. Dari industri kreatif hingga inovasi akademik, semuanya diarahkan untuk menjadikan Bombana sebagai pionir dalam pengelolaan kekayaan intelektual di Sulawesi Tenggara.
Upaya ini diharapkan bisa menjadi model nasional tentang bagaimana sebuah daerah mampu membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi dan berdampak luas. Kabupaten Bombana tak sekadar menciptakan karya, tetapi juga memastikan setiap hasil inovasi dan kreativitas mendapat tempat yang layak di panggung hukum dan pasar global.
Dengan langkah-langkah progresif ini, Bombana semakin siap menatap masa depan sebagai pusat ekonomi kreatif dan kekayaan intelektual yang diakui, dilindungi, dan menginspirasi banyak daerah lain di Indonesia.







