Bombana, Harapansultra.Com | Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Tenggara Kabupaten Bombana mencium Aroma adanya dugaan pemotongan Anggaran Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diberbagai Kecamatan Di Kabupaten Bombana. Pasalnya, Anggaran Perekrutan KPPS setiap Tempat Pemungutan Suara bernilai Rp.700.000.

Kepada awak media, Presidium JaDi Kabupaten Bombana, Andi Usman menuturkan bahwa pihaknya telah mengantongi Bukti-bukti atas dugaan penyunatan Anggaran perekrutan KPPS oleh Oknum-oknum PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) diberbagai Kecamatan dengan cara yang bervariasi, Sabtu (13/4/2019).

“Ada beberapa kecamatan Kami temukan ada pemotongan Anggaran Perekrutan KPPS dimana yang semestinya setiap TPS dianggarkan Rp. 700.000 namun yang disalurkan hanya Rp.350.000,” tutur Andi Usman.

Kata dia, Motif aksi-aksi yang dilakukan oleh PPK berbagai kecamatan juga bervariasi dalam melakukan pemotongan Anggaran tersebut.

“Motifnya ini sangat bervariasi”, lanjut mantan Komisioner KPU itu.

Selain itu, pihaknya juga membeberkan bahwa Anggaran Pembentukan TPS dan Cost Komsumsi KPPS yang dibantukan dua Orang Linmas.

“Ini parah, selain anggaran Perekarutan KPPS, Pembentukan TPS dan Biaya konsumsi mereka juga dibayarkan tidak sesuai Pos Anggaran yang ada”, Bebernya.

Untuk di Ketahui, Setiap Satu TPS dibentuk KPPS yang beranggatakan 7 orang ditambah dua orang Pengamanan Linmas (Hansip) dimana Pembentukan TPS senilai 1.600.000, sementara Dana untuk Konsumsi 7 Anggota KPPS senilai Rp.40.000 (2 kali) ditambah 2 orang PAM TPS (Linmas).

Andi Usman kembali mengingatkan Kepada Komisioner KPU Bombana untuk melakukan pengawasan anggaran hingga di TPS-TPS, demi tercapainya cita-cita Demokrasi yakni Pemilu Aman dan Sukses.

(Hir)