Wakatobi, Harapansultra.com | Aliansi Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (Ampara Sultra), melalui salah satu korlapnya, Filman Ode menyebut Polres Wakatobi terkesan menutup mata soal kisruh tambang Galian C.
Menurutnya, kisruh tambang Galian C perlu mendapatkan perhatian lebih dari Kepolisian. Pasalnya, Kepolisian resort Wakatobi pernah menggelar kasus serupa hingga pada penetapan status pidana penjara kepada pelaku tambang Galian C di Wakatobi.
“Persoalan ini penting menjadi perhatian khusus Kepolisian Wakatobi karena sudah ada yurisprudensinya. Jangan Kepolisian terkesan tutup mata soal ini,”geramnya, Jum’at (29/4/2022).
Mantan Sekjen Presma Universitas Haluoleo ini menambahkan, Kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam menindak pelaku Galian C, kalau ada yang ditemukan oleh Kepolisian, maka tidak boleh hanya ditindak dengan memberikan teguran tetapi harus dilakukan proses yang sama terhadap pelaku.
“Sehingga kita tidak menaruh curiga kepada Kepolisian bahwa ada oknum yang main-main soal ini,”tuturnya.
Tidak hanya itu, Ia menekankan, Kepolisian juga perlu mengecek berbagai bentuk material tambang yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Wakatobi, baik itu proyek APBD maupun APBN. Sebab ia menduga, material tambang Galian C yang didatangkan dari luar tidak memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP).
“Kalaupun ada dokumen-dokumen itu maka perlu dicek di tempat asal material tambang itu diambil. Benarkan lokasi IUP itu sudah sesuai dengan asal material tambang itu diambil atau tidak,”tandasnya.
Selain itu, material tambang Galian C yang diambil dari luar dengan alasan pembangunan infrastruktur tidak bisa dibiarkan saja di tengah masyarakat Wakatobi sulit mendapatkan timbunan, karena keduanya-duanya baik tambang yang dikeruk dari Wakatobi maupun yang didatangkan dari luar sama-sama melanggar aturan.
“Baik tambang yang ada di Wakatobi, maupun material tambang yang didatangkan dari luar sama-sama melanggar aturan. Jadi kedua-keduanya memang tidak punya celah sama sekali. Harusnya Kepolisian tidak tutup mata,”cetusnya.
Material tambang yang didatangkan dari luarpun banyak rambu-rambu yang dilanggar. Baik dari IUP, tempat Pembokaran yakni Pelabuhannya hingga alasan konservasi yang tengah digaungkan Pemerintahan saat ini.
“Kita tidak menginginkan infrastruktur Wakatobi ini dibangun dari hasil permufakatan jahat oleh pihak manapun baik Kepolisian, Pemda hingga pucuk pimpinan yakni Bupati dan apalagi mengesampingkan kepentingan masyarakat,”pungkasnya.
Laporan ; Samidin