Bombana,HarapanSultra, COM / – Sebuah kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, telah menarik perhatian publik dan otoritas setempat. Korban, seorang wanita berusia 52 tahun yang hanya diidentifikasi sebagai S, diduga diperkosa oleh keponakannya sendiri, Ad (53), pada 22 April 2024.
Menurut berita yang dilansir oleh media sultranet.com , insiden tersebut terjadi di rumah korban di Kelurahan Boepinang Barat, Kecamatan Poleang. S menceritakan bahwa pada saat kejadian, sekitar pukul 01.00, Ad datang ke rumahnya dan meminta masuk. Mengenal pelaku sebagai anak pertama dari saudara tertuanya, S membukakan pintu. Setelah masuk, Ad diduga langsung membekap mulut S dan menyeretnya ke kamar untuk melakukan tindakan pemerkosaan.
S, yang baru saja pulih dari stroke, mengatakan, “Tangan saya dipukul dan leher saya dia cekik. Saya tidak kuat melawan.” Setelah kejadian, Ad diduga mengancam S agar mengikuti semua arahannya, termasuk pergi ke Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, dengan ancaman kekerasan terhadap keluarganya jika tidak menurut.
Keluarga korban, yang diwakili oleh Gunawan, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Poleang. Namun, mereka diberitahu bahwa laporan hanya akan diproses setelah korban kembali ke Bombana. Setelah S kembali pada tanggal 1 Mei, laporan dugaan pemerkosaan disampaikan kembali ke Polsek. Ad sempat diamankan oleh polisi tetapi kemudian dilepaskan, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga dan hampir menyebabkan bentrokan.
Gunawan mengharapkan agar kasus ini diambil alih oleh Polres Bombana untuk penanganan yang lebih profesional dan cepat,
“Mengingat potensi konflik komunal yang dapat ditimbulkan oleh kasus ini” Harap Gunawan.
Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febri Widanarko, S.Tr.K, S.I.K, telah membenarkan penerimaan laporan tersebut dan menegaskan bahwa kasus ini akan segera ditangani.
IPTU Yudha Febri Widanarko menghimbau keluarga korban dan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Percayakan kasus ini ke Kepolisian, besok kita sudah gelar perkara,” tegasnya.