Wakatobi, Harapansultra.com | Menyikapi wabah virus Corona (Covid 19) yang telah ditetapkan sebagai pandemic global, pemerintah daerah melalui sekretaris daerah, La Jumadin melarang ASN keluar daerah hingga 14 hari ke depan.
“Kecuali yang sangat emergency,”tegasnya, usai rapat terkait penyebaran virus Corona di ruang rapat setda bersama Forkopimda, Senin (16/2/202).
Selain melarang ASN keluar daerah, La Jumadin menghimbau agar ASN yang berada dilingkup Pemda Wakatobi menunda kegiatan yang sifatnya berkumpul seperti rapat maupun Kegiatan sosialisasi. Alternatif sosialisasi dapat dilakukan dengan pemasangan pemflet, atau baliho maupun disebarkan melalui media sosial.
Langkah antisipasi guna mencegah penyebaran virus corona juga diterapkan di masyarakat. Langkah itu diantaranya meliburkan anak sekolah dari tingkat SD, SMP dan sederajat selama 14 hari ke depan. Meski demikian, Pemda Wakatobi tidak sampai menerapkan sistem lockdown (menutup akses keluar masuk).
Untuk mengantisipasi penyebaran virus melalui wisatawan, Pemkab Wakatobi membentuk gugus tugas penanggulangan virus corona dan melakukan koordinasi lintas sektor untuk mendeteksi masuknya wisatawan baik melalui Bandara dan pelabuhan.
Meski belum ada kebijakan lockdown, salah satu kapal pesiar yang memuat wisatawan asing telah disurati secara resmi oleh pemerintah daerah untuk segera pending Kegiatannya di Wakatobi hingga batas waktu yang tidak tentukan.
“Karena mereka dalam grub besar, maka sudah ada surat resmi dari pemerintah daerah untuk dipending sampai wabah Corona itu tertangani. Tentu karena sudah dipending maka mereka tidak akan datang lagi,”ucap Kepala Dinas Pariwisata, Nadar via telpon seluler, Senin (16/3/2020).
Laporan ; Samidin