oleh

Disdukcapil Bombana Dorong Digitalisasi Kependudukan melalui Aktivasi Identitas Digital (IKD)

Bombana, Harapan Sultra, COM /  – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan memperkenalkan inovasi terbaru di bidang kependudukan, yaitu Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui program ini, Disdukcapil Bombana yang dipimpin oleh Akhmad Sukardi, S.STP, M.AP, menghadirkan solusi modern yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi secara cepat dan efisien, hanya melalui perangkat smartphone.

Dalam rangka mendorong penggunaan IKD di seluruh lapisan masyarakat, tim dari Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) rutin melakukan sosialisasi dan aktivasi di berbagai wilayah. Tak hanya menyasar masyarakat di desa-desa, tim PIAK juga aktif berkeliling ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bombana, memastikan bahwa seluruh aparatur pemerintah daerah juga memanfaatkan layanan digital ini.

IKD adalah bentuk transformasi digital dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang telah lama diterapkan. Melalui Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, IKD didesain untuk memudahkan pembuktian identitas, autentikasi, dan otorisasi data kependudukan tanpa harus membawa dokumen fisik. Cukup dengan smartphone, warga dapat mengakses identitas mereka kapan saja dan di mana saja, termasuk saat berhadapan dengan layanan publik, seperti rumah sakit, sekolah, atau instansi pemerintahan.

Sebagai salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kependudukan, program IKD ini sangat direkomendasikan bagi seluruh warga Kabupaten Bombana. Dengan mengaktifkan IKD, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam urusan administrasi, tetapi juga terlindungi dari potensi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik.

**Transformasi Digital yang Menguntungkan Semua Pihak**

Langkah besar yang diambil oleh Disdukcapil Bombana melalui digitalisasi ini tak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi pemerintah daerah. Data kependudukan yang terkelola dengan baik melalui sistem digital akan mempermudah pemantauan dan pengelolaan administrasi secara keseluruhan. Hal ini selaras dengan arahan dari Kepala Bidang PIAK, Akhmad Sukardi, yang menekankan pentingnya perumusan kebijakan berbasis teknologi informasi untuk mewujudkan tata kelola kependudukan yang lebih baik.

“Program IKD ini merupakan salah satu inovasi penting untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Tidak perlu lagi repot membawa KTP fisik ke mana-mana, cukup buka aplikasi IKD di ponsel, identitas Anda siap digunakan kapan saja,” ujar Akhmad Sukardi saat sosialisasi di salah satu desa di Bombana.

**Ayo Segera Aktifkan IKD!**

Dengan segala kemudahan yang ditawarkan, Disdukcapil Bombana mengajak seluruh warga untuk segera mengaktifkan IKD. Proses aktivasi dapat dilakukan kapan saja, sesuai dengan kesiapan masyarakat. Masyarakat hanya perlu mengunjungi kantor Disdukcapil atau menunggu kunjungan tim PIAK yang secara aktif melakukan aktivasi di setiap desa.

Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari perubahan besar ini! IKD bukan hanya soal mempermudah proses administrasi, tetapi juga langkah nyata menuju era digitalisasi yang lebih modern dan efisien.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA