Bombana,HarapanSultra.COM / – Di tengah suasana libur panjang pasca Idul Fitri 1446 Hijriah, ketika sebagian besar kantor pemerintahan memilih untuk menutup layanan sementara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana justru menampilkan sikap berbeda. Dengan semangat penuh dedikasi, lembaga ini tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada Kamis, 3 April 2025, bahkan hingga ke tingkat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kecamatan Poleang dan Kecamatan Kabaena.

Langkah ini bukan sekadar formalitas atau pencitraan, melainkan representasi konkret dari komitmen pelayanan publik yang tak mengenal waktu. Di bawah kepemimpinan Firdaus, S.Pd., M.M., dan koordinasi lapangan oleh Alimuddin, S.Sos., seluruh jajaran Disdukcapil Bombana menunjukkan loyalitas dan kepedulian yang tinggi terhadap kebutuhan masyarakat.

Firdaus, Kepala Disdukcapil Bombana, menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan institusinya tidak tunduk pada libur kalender. “Motto kami adalah Moico: Mudah, Optimal, Ikhlas, Cepat, dan Oky (oke). Prinsip ini menjadi pedoman kami dalam bekerja, termasuk di saat libur nasional sekalipun,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.

Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan bahwa keputusan membuka layanan saat libur bukan semata-mata untuk menunjukkan keaktifan, melainkan sebagai respons terhadap kebutuhan nyata masyarakat. “Kami sadar, setelah mudik Lebaran, banyak warga baru punya waktu untuk mengurus dokumen penting, mulai dari KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga surat pindah domisili. Tidak sedikit pula yang menghadapi situasi mendesak. Karena itu, kami ingin hadir sebagai solusi, bukan hambatan,” jelasnya.

Semangat tersebut turut diimplementasikan dengan perencanaan teknis yang matang. Alimuddin, S.Sos., selaku koordinator layanan lapangan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema kerja khusus agar pelayanan tetap optimal. “Kami atur shift secara bergilir agar layanan berjalan tanpa gangguan. Libur tidak menjadi alasan untuk menutup akses masyarakat terhadap hak administratifnya,” ujar Alimuddin.

Menurutnya, kesiapsiagaan seperti ini hanya mungkin terwujud jika seluruh elemen tim memiliki semangat yang sama—yakni menjadikan pelayanan publik sebagai panggilan hati, bukan sekadar tugas. Dan itu terbukti di lapangan: masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil maupun UPTD tidak hanya dilayani dengan cepat, tetapi juga dengan sikap ramah dan solutif.

Langkah Disdukcapil Bombana ini pun menjadi cerminan nyata dari wajah birokrasi yang progresif—birokrasi yang tidak kaku terhadap waktu dan tidak terbelenggu oleh rutinitas. Dalam konteks yang lebih luas, tindakan ini menjadi preseden positif bagi instansi pemerintah lainnya, bahwa pelayanan publik sejatinya harus hadir kapan pun masyarakat membutuhkan, bukan hanya saat jam kerja formal.

Konsistensi dan keberanian untuk menembus batas-batas kenyamanan itulah yang membuat Disdukcapil Bombana layak diapresiasi. Mereka tidak hanya membuka kantor, tetapi juga membuka harapan bahwa wajah pelayanan publik Indonesia sedang bergerak ke arah yang lebih manusiawi, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Di tengah tantangan reformasi birokrasi yang masih terus bergulir, Disdukcapil Bombana membuktikan bahwa pelayanan berkualitas tidak harus menunggu sistem berubah. Dengan kepemimpinan yang visioner, tim yang solid, dan keberanian untuk melangkah melampaui norma administratif, mereka telah menciptakan standar baru—bahwa menjadi pelayan masyarakat sejati berarti hadir bahkan ketika yang lain memilih untuk berhenti