oleh

Disdukcapil Bombana Uji Coba Hak Akses Data untuk Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

-Harapan-1205views

Bombana,HarapanSultra,COM | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana terus berupaya memperkuat layanan masyarakat melalui kolaborasi strategis. Salah satu inisiatif terbaru adalah uji jaringan hak akses data kependudukan melalui aplikasi web portal Dirjen Dukcapil, yang dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bombana. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Sri Patonah, S.Kom, bersama tim Disdukcapil, dan disambut langsung oleh Kepala UPTD DP3A, Jubardin, S.Sos, beserta admin hak akses DP3A di kantor DP3A.Kamis (24/10/2024)

Uji jaringan ini merupakan bagian dari proses permohonan pemanfaatan dan hak akses data yang telah diberikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri. Dasar dari uji jaringan ini adalah perjanjian kerjasama antara Disdukcapil dan DP3A terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempermudah akses data bagi DP3A untuk melaksanakan tugasnya dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Bombana, Sri Patonah, menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya nyata dalam membantu DP3A mengakses data dengan cepat dan akurat. “Uji jaringan hak akses ini sangat penting untuk memastikan data yang kita miliki dapat dimanfaatkan secara optimal. Ini akan membantu DP3A dalam verifikasi dan validasi data korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga penanganan kasus bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” ungkap Sri Patonah.

Menurutnya, data kependudukan, yang meliputi NIK dan KTP elektronik, memiliki peran besar dalam mempermudah identifikasi korban, sehingga penanganan lebih akurat dan tidak mengalami kendala administratif. Melalui hak akses ini, DP3A dapat mengurangi waktu yang diperlukan dalam memverifikasi data korban, yang seringkali menjadi kendala utama dalam proses penanganan kasus kekerasan.

Di sisi lain, Kepala UPTD DP3A, Jubardin, juga memberikan apresiasi atas dukungan Disdukcapil dalam menyediakan akses data yang sangat dibutuhkan. “Kami sangat mengapresiasi kerjasama ini. Akses data dari Disdukcapil sangat berperan dalam memperkuat langkah-langkah perlindungan terhadap perempuan dan anak di Bombana. Dengan data yang terverifikasi, kami bisa memberikan perlindungan lebih baik bagi mereka yang membutuhkan,” katanya.

Jubardin menambahkan bahwa dengan adanya hak akses pemanfaatan data ini, DP3A dapat meningkatkan kecepatan dalam menangani laporan dan melakukan tindak lanjut terhadap kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Hak akses ini juga memungkinkan DP3A untuk menilai tingkat risiko dan kebutuhan korban dengan lebih akurat, sehingga intervensi yang dilakukan menjadi lebih efektif. Dengan dukungan data yang terjamin akurasinya, DP3A dapat memberikan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan korban dalam waktu yang lebih singkat.

Kerjasama ini tidak hanya menguntungkan bagi DP3A, namun juga memberikan kesempatan bagi Disdukcapil untuk menjalankan perannya secara lebih proaktif dalam mendukung layanan sosial. Hak akses ini mempertegas fungsi data kependudukan sebagai instrumen penting dalam pelayanan publik, terutama dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Kedua instansi ini berharap, melalui kerjasama ini, mereka dapat mencapai tujuan yang lebih besar dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Selain itu, Disdukcapil juga berencana melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terkait uji jaringan ini untuk memastikan bahwa pemanfaatan data berlangsung secara aman dan efektif. Pemanfaatan data yang sesuai dengan regulasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik tanpa melanggar hak privasi warga. Sri Patonah menegaskan bahwa dalam setiap tahap penggunaan data, pihaknya selalu mengedepankan keamanan dan privasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jubardin berharap kolaborasi ini dapat berlanjut dan terus berkembang sehingga pelayanan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan, dapat lebih dioptimalkan. Ia meyakini bahwa dengan dukungan teknologi dan sinergi lintas instansi, layanan perlindungan di Kabupaten Bombana dapat ditingkatkan secara signifikan. Kedua pihak pun sepakat bahwa pemanfaatan data ini dapat menjadi model kerjasama bagi instansi lain yang memiliki tujuan serupa.

Uji jaringan hak akses data ini menjadi langkah nyata Disdukcapil dan DP3A Bombana dalam membangun lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Kedua instansi berharap kerja sama ini akan menjadi fondasi bagi terwujudnya pelayanan publik yang lebih responsif, terutama dalam upaya memberikan perlindungan kepada mereka yang rentan terhadap kekerasan dan diskriminasi.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA