oleh

Dugaan Pungli PKH Mencuat, Pendamping ; Untuk Capenya Ketua Kelompoknya

-Harapan-12.379views

Wakatobi, Harapansultra.com | Seorang oknum pengurus bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kelurahan Tongano Barat Kecamatan Tomia, kabupaten Wakatobi diduga telah melakukan pungutan liar kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ia diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah penerima PKH sebesar Rp 10 ribu setiap kali penerimaan bantuan melalui bank.

Hal itu mencuat setelah potongan kepada masing-masing penerima dikeluhkan. Apalagi, penerima PKH juga telah membayar biaya administrasi bank sebesar Rp 10 ribu. Jadi, setiap bulannya, bantuan yang mereka terima harus berkurang sebesar 20 ribu. Bahkan, ATM penerima bantuan dari kemensos ini harus dipegang oleh oknum tersebut.

Salah seorang penerima, LI menuturkan Ia tak tahu menahu alasan pemotongan Rp 10 ribu untuk pengurus tersebut. Namun, setelah menerima uang ia mesti membayar lagi Rp 10 ribu ke pengurus yang juga merupakan Ketua Kelompoknya.

“Kemarin itu kami juga sudah terima. Saya terima sebesar Rp 370 ribu untuk satu bulan. Rp 10 ribu untuk biaya admin bank dan saya juga menyetor ke Ketua Kelompok kami sebesar Rp 10 ribu, jadi yang saya terima bersih Rp 350 ribu. Ini sudah berbulan-bulan kami lakukan. Dan beberapa bulan ini baik kartu maupun buku rekening di pegang oleh pengurus bukan kami,” keluhnya, Senin (4/8/2020) kepada Awak media.

Penerima lain dari kelompok yang sama, WA juga mengeluh. Katanya, penyetoran sebesar Rp 10 ribu sudah dilakukannya berbulan-bulan.

“Kami di panggil untuk mengambil uangnya di bank (BRI-Link) lalu ditunggu oleh pengurus untuk kami setor lagi Rp 10 ribu itu. Saya terima sebulan Rp 80 ribu jadi sisa yang saya bawa pulang itu Rp 60 ribu,”ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Korodinator PKH Kabupaten Wakatobi, Ardianto Irwan saat ditemui diruang kerjanya, Senin (31/8/2020) mengatakan pihaknya telah mengetahui hal tersebut. Ironisnya, Ardianto terkesan melihat hal itu wajar-wajar saja.

“Jadi ini waktu masih Sarman Samara memang sudah dia begitu jadi ada kelompok yang sepakatnya lima ribu, katakan untuk capenya ketua kelompoknya, konsumsinya pas kegiatan ada juga yang tidak ada, selagi tidak ada paksaan dari ketua kelompoknya dan masih dalam batas wajar itu tidak ada masalah,”katanya.

Meskipun sempat menganggap hal itu wajar-wajar saja, saat ditanya awak media apakah hal tersebut melanggar aturan, diakuinya bahwa seharusnya tidak ada potongan dari ketua kelompok maupun dari pendamping.

“Seharusnya tidak bisa tapikan kalau disepakati bersama, makanya kita lakukan terus edukasi,”cetusnya.

Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Fatmawati yang diduga melakukan Pungli membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan hal itu dilakukan atas kesepakatan anggota KPM berbulan-bulan lalu saat dirinya juga masih sebagai penerima bantuan. Meskipun sampai saat Ia tidak lagi mendapatkan bantuan tersebut, pungutan 10 ribu masih saja berlanjut.

“Mengenai masalah itu, itukan atas kemauan anggota bukan saya yang meminta sama mereka mengenai ATM juga itu saya sudah kasi tau pegang sendiri tapi mereka bilang saat korona ini mereka bilang ibu saja yang pegang,”tepisnya.

Ia melanjutkan, potongan itu hasil kesepakatan dari rapat anggota yang tidak ditahu oleh pendamping. Kemungkinan kata Dia, yang mengeluh hanya orang yang tidak hadir saat rapat.

“Kesepakatan mereka itukan kita rapat di rumah ini. Kemungkinan yang tidak ikut rapat kan karena kita pergi panggil di rumahnya itu kadang lagi di jalan itu anggota,”tuturnya.

Laporan ; Samidin

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA