oleh

HMI Dilarang Wisuda di STAI Wakatobi?

-Harapan-12.970views

 

By Kasmadin

Pada dasarnya banyak mahasiswa di STAI Wakatobi ingin berorganisasi di luar kampus, namun karna terikat oleh sumpah dan intimidasi pengelola untuk tidak berorganisasi, maka hasrat dan keinginan itu terpaksa harus di kubur dalam-dalam

Intimidasi itu terlihat begitu jelas dalam proses perkuliahan, mahasiswa-mahasiswa organisasi di kucilkan dan di persulit penyelesaian kuliahnya oleh pihak pengelola

Banyak mahasiswa organisasi khususnya HMI terpaksa harus integrasi ke perguruan tinggi di luar Wakatobi, di antaranya;

Alwi jurusan hukum keluarga islamMenjabat sebagai Ketua Umum HMI Komisariat Hijau Hitam Cabang Bau-bau periode 2019-2020

Toni darmanto jurusan tarbiyahMenjabat sebagai sekretaris Umum HMI Komisariat Hijau Hitam Cabang Bau-bau periode 2019-2020

Tina jurusan tarbiyah Menjabat sebagai Bendahara Umum HMI Komisariat Hijau Hitam Cabang Bau-bau periode 2019-2020

Masing-masing mereka harus integrasi dan wisuda di salah satu perguruan tinggi yang ada di Bau-bau

Di tahun 2021 kini Sandri dan Dinul yang menjadi korban arogansi dan diskriminasi pengelola STAI Wakatobi di karenakan keduanya aktif di organisasi ekstra sehingga keduanya berada di antara dua pilihan, bertahan tanpa kejelasan atau integrasi ke kampus lain sebagaimana para senior HMI lainnya

Sandri adalah mahasiswa semester sebelas yang telah menyelesaikan penyusunan skripsi dan di ACC oleh pembimbing, namun sekali lagi karna arogansi dan diskriminasi pengelola terhadap mahasiswa organisasi maka Rektor Kampus STAI Wakatobi Dr. Surudin, M.Pd yang juga menjabat sebagai Kadis Kominfo di Pemda Kabupaten Wakatobi ini mengambil dan mencoret-coret skripsi yang telah di ACC tersebut, lalu mahasiswa jurusan hukum keluarga islam ini di usir pulang dari sekretariat sampai ke teras dan di saksikan banyak mahasiswa, tentu itu semua ia lakukan untuk mengintimidasi dan memberi peringatan kepada mahasiswa lainnya untuk tidak berorganisasi, sebab di ketahui sebelumnya Dr. Surudin telah memberi janji untuk mengikut sertakan sandri dalam ujian skripsi hari itu, namun nyatanya Sandri di usir sebelum mengikuti ujian. Sandri di suruh ganti judul oleh rektor padahal sebelumnya sandri telah melewati tahapan seminar judul dan ujian proposal di depan para penguji, ketika waktunya ujian skripsi Sandri di suruh mengulang dari awal lagi inikan tidak rasional

 

Ketua Umum HMI Komisariat Hijau Hitam Cabang Bau-bau ini terpaksa undur diri dari ruang sekretariat mencoba untuk tidak berdebat di depan umum lalu mengambil langkah pendekatan secara persuasif namun hasilnya tetap nihil

 

Begitu juga dengan Dinul cahyawan mahasiswa jurusan tarbiyah ini rela melakukan bimbingan proposal dua puluh satu kali kepada Ketua I STAI Wakatobi sekaligus sebagai pembimbing Drs. Lakarim, MM yang juga salah seorang ASN di lingkup Kemenag Kabupaten Wakatobi, enam belas kali di antaranya di usir tanpa ada bimbingan.

Pada akhirnya satu hari setelah di tutup ujian proposal barulah di ACC namun setelah melakukan pedekatan persuasif maka Dinul di bolehkan ikut ujian proposal.

Setelah lulus ujian proposal Dinul langsung mengambil surat penelitian dan melakukan penelitian. Setelah selesai melakukan penelitian Sekretaris Umum HMI Komisariat Hijau Hitam ini mulai menyusun skripsi, sampai saat ini Dinul sudah menghadap puluhan kali kepada pembimbing namun tidak pernah di periksa dan di ACC oleh pembimbing hingga ujian skripsi di tutup.

Maka menurut saya pengelola kampus tidak menginginkan kader HMI untuk wisuda di STAI Wakatobi, hal ini terlihat begitu jelas pada perlakuan pengelola kampus terhadap kader HMI sejak awal sampai saat ini.

Olehnya itu saya mengajak kepada seluruh mahasiswa yang menjujung tinggi nilai-nilai kebenaran untuk menyuaran hal ini baik itu di media online maupun di dunia nyata. (Opini)

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA