oleh

IMIK Jakarta Minta KPK RI Dan Mabes Polri Supervisi Total Kasus Korupsi Di Konawe

-NASIONAL-11.692views

Jakarta, HarapanSultra.COM | Puluhan Massa Aksi Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri mempertanyakan progres penanganan 2 (dua) Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan beberapa bulan lalu, Jum’at (23/8/2019).

Kedua kasus tersebut menurut Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta, Muhamad Ikram Pelesa adalah Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Pemeliharaan sekolah yang sebelumnya telah menetapkan beberapa orang tersangka diantaranya, Mantan Sekda Kab. Konawe, Ridwan Lamaroa, Mantan Plt. Kadis Diknas Konawe, Jumrij Pagala dan Mantan Bendahara Diknas Konawe, Gunawan dengan kerugian berkisar 4.8 M.

Kasus Kedua yaitu Dugaan manipulasi Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Pembentukan dan Pendefitifan Desa, Dimana terdapat Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang pembentukan dan pendefinitifan Desa yang tidak pernah dibahas dan disahkan oleh DPRD Konawe tetapi menjadi payung hukum bagi 56 Desa tersebut, parahnya menurut Ikram perda tersebut diduga menjadi rujukan pengusulan desa penerima Dana Desa kepada pemerintah pusat.

“Dua persoalan ini kuat dugaan kami melibatkan bupati Konawe, Wakil Bupati Konawe dan Ketua DPRD Konawe”, Urainya

Selain mempertanyakan laporan mereka, IMIK Jakarta juga meminta KPK RI dan Mabes Polri untuk mengambil alih secara total penanganan kedua Kasus tersebut karena menurutnya penanganan kasus yang dilakukan oleh polres Konawe dan polda Sultra stagnan dan belum membuahkan hasil. Selain itu ia menilai jumlah kerugian dan keterbatasan sumber daya Polres Konawe dan polda Sultra telah layak menjadi pertimbangan KPK RI dan Mabes Polri untuk mengambil alih kasus tersebut.

“Kami meminta KPK RI dan Mabes Polri untuk mengambil alih secara total penanganan kedua Kasus tersebut karena penanganan kasus yang dilakukan oleh polres Konawe dan polda Sultra stagnan dan belum membuahkan hasil. Selain itu pertimbangannya adalah jumlah kerugian dan keterbatasan sumber daya Polres Konawe dan polda Sultra telah layak menjadi untuk diambil alih oleh KPK RI dan Mabes Polri,” Tutur Muhammad Ikram Palesa.

Saat menerima masa aksi Staf Dumas KPK RI, Alfieta Nur Baroroh mengemukakan bahwa KPK RI saat ini tengah merampungkan berkas supervisi kedua kasus tersebut untuk ditangani.

“Iya laporan mas masih dalam telaah Tim kami, setelah rampung berkasnya akan dilimpahkan ke tim supervisi,”  terangnya

Setelah melakukan Aksi didepan kantor KPK RI, IMIK Jakarta melanjutkan aksinya didepan Mabes Polri, namun massa aksi tidak ditemui akibat tidak adanya pejabat berwenang Humas Mabes Polri yang berada diruangan.

“Kalau bisa besok saja kesini, sudah tidak ada orang dalam ruangan”, Ucap Kompol Febriman Sarlase. (Hir)

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA