Bombana,HarapanSultra,COM  /–  Upaya pemberantasan korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara terus digencarkan melalui kolaborasi yang lebih erat antara Inspektorat Kabupaten Bombana, inspektorat dari berbagai daerah, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 14 Maret 2024, Inspektorat Bombana berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dan Audit Investigatif (AI) di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Inspektorat dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, serta Tim KPK yang dipimpin oleh Kepala Satgas Deputi Bidang Penindakan KPK Korwil IV, Djarot. Dalam sambutannya, Djarot menekankan pentingnya sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) seperti inspektorat, dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan. Kolaborasi ini, menurutnya, adalah kunci dalam mempercepat pemberantasan korupsi, terutama dalam proses audit investigatif dan penghitungan kerugian negara.

“Kita semua memiliki tugas yang sama, yaitu memastikan tidak ada lagi celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum korup. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa mempercepat proses penghitungan kerugian negara dan audit investigatif,” ujar Djarot.

Inspektur Provinsi Sulawesi Tenggara, Gusti Pasaru, SE., M.Ak., dalam kesempatan yang sama, mengapresiasi kehadiran seluruh peserta rapat, termasuk dari Inspektorat Bombana. Ia menegaskan bahwa komitmen untuk menjaga keuangan negara merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan dengan penuh integritas dan akurasi.

Rapat ini juga menjadi ajang bagi inspektorat dari berbagai daerah untuk memaparkan perkembangan audit di wilayah masing-masing, sekaligus berbagi kendala yang mereka hadapi dalam penghitungan kerugian negara. Proses diskusi berjalan aktif, di mana peserta saling bertukar ide dan solusi untuk mengatasi tantangan dalam penanganan kasus korupsi.

Antusiasme peserta terlihat jelas dalam sesi tanya jawab dan diskusi dengan Tim KPK. Mereka membahas berbagai isu terkait teknis audit investigatif, transparansi penghitungan kerugian negara, serta upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif di masa mendatang.

Dengan kolaborasi yang lebih kuat antara inspektorat dan KPK, diharapkan setiap kasus korupsi bisa ditangani dengan lebih cepat dan akurat, sehingga pemerintahan yang bersih dan akuntabel dapat tercipta di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.