
Bombana, harapansultra.com – Kondisi Jembatan penghubung Desa Tampabulu dan Desa Tanah Poleang, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, dinilai semakin membahayakan keselamatan warga dan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA), mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV segera turun tangan melakukan penanganan permanen karena jembatan tersebut berada di atas Sungai Poleang yang menjadi kewenangan BWS, Selasa (3/2/2026).
Yudi mengatakan, kerusakan jembatan ini sudah lama dikeluhkan masyarakat dan hampir setiap tahun menjadi persoalan yang berulang tanpa solusi jangka panjang. Menurutnya, kondisi jembatan yang rapuh sangat berisiko bagi pengguna jalan, terutama petani, pedagang, dan warga yang setiap hari melintas untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Jembatan ini sudah sangat memprihatinkan dan berbahaya. Hampir setiap tahun masyarakat mengeluh karena akses mereka terhambat dan keselamatan terancam,” kata Yudi.
Ia menjelaskan, jembatan Tampabulu–Tanah Poleang merupakan jalur vital penghubung antarwilayah yang menopang pergerakan ekonomi masyarakat. Kerusakan jembatan menyebabkan distribusi hasil pertanian terganggu, biaya angkut meningkat, dan aktivitas warga menjadi tidak lancar.
“Petani kesulitan membawa hasil panen, pedagang terhambat menjangkau pasar, dan masyarakat harus ekstra waspada saat melintas. Ini bukan lagi sekadar soal infrastruktur, tapi soal keselamatan dan ekonomi warga,” ujarnya.

Yudi mengungkapkan, pemerintah desa bersama Dinas Pekerjaan Umum sebelumnya telah beberapa kali melakukan penanganan darurat. Namun upaya tersebut hanya bersifat sementara karena sebatas mengganti bentangan kayu yang rusak dan tidak mampu menjawab kebutuhan pembangunan jembatan permanen.
“Desa dan Dinas PU sudah berulang kali membantu, tapi hanya sebatas perbaikan darurat. Mereka tidak bisa membangun permanen karena jembatan ini berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai,” jelasnya.
Selain jembatan Tampabulu–Tanah Poleang, Yudi juga menyebut masih ada sejumlah jembatan lain di wilayah Poleang yang berada di bawah pengawasan BWS Sulawesi IV. Di antaranya jembatan penghubung Desa Teppo dan Kelurahan Bambaia yang merupakan bagian dari jalan provinsi, serta jembatan penghubung Desa Rompu-Rompu dan Desa Biru di Dusun Lemboea dan Dusun Jatie.
“Semua jembatan itu berada di atas Sungai Poleang. Artinya, tanggung jawab utama penanganannya ada pada Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV,” tegas Yudi.
Sebagai Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Bombana, Yudi menyampaikan harapan besar masyarakat agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih serius. Ia mendorong adanya kebijakan khusus melalui Instruksi Presiden agar kementerian terkait segera mempercepat pembangunan jembatan permanen di wilayah tersebut.
“Kami berharap pemerintah pusat hadir melalui kebijakan yang konkret. Jika perlu ada Instruksi Presiden agar persoalan ini tidak terus berlarut dan masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” kata Yudi.
Ia menambahkan, pembangunan jembatan yang layak dan aman merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa ditunda. Menurutnya, percepatan penanganan akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan rasa aman warga.
“Harapan kami sederhana, jembatan ini segera dibangun secara permanen agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan ekonomi lokal kembali berjalan normal,” tutupnya. (IS)








Tinggalkan Balasan