Bombana , HarapanSultra.COM | – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kualitas lingkungan perumahan terus dibuktikan melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah penyelenggaraan Seminar Reviu Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPK) yang berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, di ruang rapat Hotel Grand Lampusui.
Acara ini, yang diinisiasi oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bombana, merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah untuk memberikan lingkungan yang layak, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Dukungan Penuh dari Pemkab Bombana
Seminar ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, H. Rustam, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Penjabat Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si. Dalam sambutannya, Rustam menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen RP2KPK.
“Dokumen ini bukan hanya sekadar laporan teknis, melainkan pedoman strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih layak dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Bombana. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat memastikan bahwa target-target ini akan tercapai,” ujarnya.
Rustam menambahkan bahwa langkah ini adalah bagian dari visi besar Kabupaten Bombana untuk menghadirkan hunian yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat di masa depan.
Pentingnya Dokumen RP2KPK
Dokumen RP2KPK menjadi pijakan utama dalam penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Bombana. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Syahrun, S.T., M.P.W.K., menekankan bahwa seminar ini merupakan forum penting untuk mereviu dokumen sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan.
“Melalui seminar ini, kami mengharapkan tercipta diskusi produktif yang mampu menghasilkan solusi terbaik dalam penanganan kawasan kumuh. Dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam menyelesaikan permasalahan kawasan kumuh secara terstruktur,” jelas Syahrun.
Kolaborasi Antarinstansi untuk Solusi Optimal
Dalam seminar ini, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah usulan penambahan wilayah kumuh di Desa Baliara Kepulauan, Kecamatan Kabaena Barat. Camat Kabaena Barat, Musliadi, S.H., mengajukan agar wilayah tersebut dimasukkan ke dalam dokumen RP2KPK karena masih terdapat area yang membutuhkan perhatian khusus.
Menanggapi usulan tersebut, Taupiq Rahman, S.Si., M.M., selaku Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas Perumahan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menjelaskan bahwa dokumen ini telah difinalisasi sesuai kontrak dan Surat Keputusan (SK) yang berlaku.
“Penambahan wilayah baru membutuhkan revisi SK dan anggaran tambahan. Namun, saat ini fokus kita adalah memastikan bahwa dokumen yang ada benar-benar efektif dan dapat diimplementasikan sesuai dengan rencana,” ujar Taupiq.
Investasi untuk Masa Depan Masyarakat Bombana
Seminar ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus membangun lingkungan yang lebih baik. Dengan dokumen RP2KPK sebagai panduan, Pemkab Bombana memastikan setiap langkah yang diambil didasarkan pada data yang akurat dan evaluasi menyeluruh.
Tidak hanya itu, seminar ini juga menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan gagasan dan bekerja sama dalam mengatasi tantangan di lapangan. Upaya ini mencerminkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk mewujudkan Kabupaten Bombana yang lebih maju dan sejahtera.
Dengan komitmen kuat dan langkah strategis yang terarah, Kabupaten Bombana optimis dapat menciptakan kawasan permukiman yang layak, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. RP2KPK bukan sekadar dokumen, tetapi fondasi masa depan Bombana yang lebih baik.
Kabupaten Bombana: Membangun Hunian Layak, Menuju Kehidupan yang Lebih Baik.