
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang sekitar Rp400 juta yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) Agus Feisal Hidayat untuk logistik Pilkada 2018 ayah Agus, La Ode Muhammad Sjafei Kahar yang maju sebagai calon Wakil Gubernur Sultra.
Seorang sumber internal bidang Penindakan KPK menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Agus Feisal Hidayat selaku Bupati Buton Selatan (Busel) periode 2017-2022 dan sembilan orang lainnya sehubungan dengan proyek infrastruktur di antaranya berupa jalan di Kabupaten Busel. Dari sembilan orang tersebut, salah satunya adalah konsultan dari lembaga survei yang masuk tim pemenangan La Ode Muhammad Sjafei Kahar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim KPK Sebagaimana dilansir Sindonews.com, Syafei kini maju sebagai calon Wakil Gubernur Sultra berpasangan dengan calon Gubernur Rusda Mahmud dalam Pilkada Serentak 2018.
Sumber melanjutkan, transaksi uang sekitar Rp400 juta yang sudah disita KPK dalam OTT meski sebagai pelicin pengurusan proyek, tapi diduga akan dipergunakan untuk logistik pilkada Syafei sebagai Cawagub Sultra.
“Informasi itu sudah kita terima. Makanya dalam pemeriksaan FAH (Agus Feisal Hidayat) dkk di Polres Kota Bau-Bau sampai sekarang ini sedang kita pastikan kebenarannya, apakah benar atau tidak dugaan uang Rp400 juta yang kita amankan untuk dipakai sebagai logistik pilkada ayahnya AFH. Apalagi ada tim survei pilkada untuk pemenangan ayahnya FAH,” ujar sumber tersebut kepada KORAN SINDO, Rabu (23/5/2018) malam.

Agus Feisal Hidayat merupakan putra dari La Ode Muhammad Sjafei Kahar. Syafei pernah menjabat sebagai Bupati Buton dua periode, 2001-2006 dan 2006-2011. Syafei kini merupakan Ketua Dewan Penasihat DPD I Partai Golkar Provinsi Sultra.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hingga Rabu (23/5/2018) malam ini total tim penindakan KPK baru mengamankan 10 orang selepas terjadi transaksi serah terima uang sekitar Rp400 juta di Kabupaten Buton Selatan (Busel). Uang tersebut sudah disita tim KPK dan dijadikan sebagai barang bukti.
Unsur 10 orang tersebut terdiri atas seorang bupati, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Busel, konsultan lembaga survei, dan pihak kontraktor atau swasta sebagai terduga pemberi uang. Hingga saat ini, tutur Febri, para pihak sedang diperiksa di Polres Kota Bau-Bau.
Febri mengakui dugaan transaksi ke bupati sehubungan dengan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Busel. Di antaranya pembangunan jembatan atau jalan.
“Jadi sekarang kita dalami dulu asal-usul uang Rp400 juta itu. Pemberiannya secara lebih spesifik diduga terkait dengan apa sejauh ini kami duga terkait dengan proyek-proyek infrastruktur,” tegas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/5/2018). (Sindo)







