Bombana, HarapanSultra.COM | Pemerintah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara diminta bertindak tegas terhadap PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM) yang diduga kuat tidak tertib melaporkan data karyawannya kepada Pemerintah.
Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Rakyat Indonesia Berdaulat dan Mandiri (LSM-PRIBUMI) Hardyawan, Selasa (4/10/2022) mengatakan ketidak patuhan perusahaan melaporkan data karyawannya berpotensi merugikan hak-hak karyawan.
Hardyawan menyebut jika terjadi perselisihan antara perusahaan dan karyawan maka Pemerintah akan menjadi pihak penengah dalam persoalan tersebut.
“Bagaimana kemudian jika terjadi persoalan tentu rujukannya adalah data data itu,” ujar Hardyawan
Data menjadi penting bagi perusahaan untuk di transpransikan, sebab hal ini nantinya akan menjadi dasar pemberian sejumlah hak-hak tenaga kerja yang bekerja di perusahaan PT. JBM
“Supaya jika ada persoalan yang berkaitan dengan pekerja atau karyawan, perusahaan tidak bisa mengelak untuk menunaikan kewajibannya,” jelasnya
Karyawan PT. JBM juga harus memastikan namanya sudah terdaftar oleh perusahaan, hal ini untuk memastikan tidak terjadinya perbudakan modern.
“Ada banyak hak-hak karyawan yang harus terpenuhi. Karena itu salah satu unsur pentingnya perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya. Ini penting dan bukan hal sepele,” tegas Hardyawan.
Ia menambahkan LSM-PRIBUMI siap menjadi garda terdepan untuk bersama pemerintah Kabupaten Bombana jika diperlukan untuk mengawal dan memastikan wibawa Pemerintah Kabupaten tidak terinjak injak oleh Pimpinan Perusahaan yang dinilai arogan serta ke kanak kanakan.
“PT. JBM memang besar tapi tidak boleh lebih besar dari Pemerintah Kabupaten Bombana,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui PT.JBM merupakan perusahaan perkebunan dan pabrik tebu yang beroperasi di Bombana.
Baru baru ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bombana mengeluarkan statemen bahwa data karyawan PT.JBM yang tercatat di aplikasi hanya satu orang.
Atas dasar statemen itu, oleh Direktur PT. JBM kusno Sastro membantah dan mengeluarkan pernyataan bahwa Kadis Disnakertrans perlu belajar lagi.
Pewarta : Muh. Adnan