Rumbia, Harapan Sultra. COM | Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Azis FairĀ  Rahman Angkat bicara terkait aksi oleh Dua Kelompok Massa pekan lalu didepan Mapolda Sultra yang menuntut agar pihak kepolisian Daerah Sultra agar segera mengusut kembali kasus Proyek Pengadaan Bagunan Pengambilan Air Irigasi pada Dinas Pertanian Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2017.

Menyikapi Aksi tersebut, Azis Fair saat ditemui diruang kerjanya oleh jurnalis HarapanSultra.COM Selasa (22/10/2018) membenarkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang menyatakan terdapat kerugian Keuangan Negara dalam proyek yang dimaksud itu.

“Memang berdasarkan Temuan dari BPK RI, proyek bagunan untuk irigasi itu terdapat kerugian negara yang jumlahnya sekitar seratus juta sekian-sekian,” bebernya Azis Fair

Sebagai Mantan Kepala Dinas Peranian lanjut Azis dirinya bersyukur dengan Adanya aksi masyarakat tersebut agar pihak rekanan segera menyelesaikan tanggung jawabnya karena segala bentuk temuan lapangan secara fisik sudah dibawah tanggungan PPK dan Perusahaan Rekanan sebagai pelaksana pekerjaan dalam hal ini PT. Archita Graha Indah Lestari yang dibuktikan dengan surat pengakuan dari rekanan terkait penyelesaian proyek itu.

“Saya sebagai pelaksana proyek ini, sangat mensuport aksi dengan tuntutan pengusutan proyek yang dinilai gagal tersebut, agar pihak PT. Archita Graha Indah Lestari cepat membayar dan mengganti kerugian Negara yang bersumber dari Kas Daerah,” Pungkasnya

Pewarta : Hir Abrinto.