Bombana, HarapanSultra, COM / – Pemerintah Kabupaten Bombana terus berupaya untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada seluruh masyarakat. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, didampingi Sekretaris Daerah, Drs. Man Arfa, M.Si, secara resmi membuka Seminar Akhir Rencana Aksi Daerah (RAD) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Bombana Tahun 2024-2028. Acara yang penuh makna ini diselenggarakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana pada hari Jumat, 16 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Drs. Edy Suharmanto menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah harus diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Hal ini dilakukan melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan daya saing daerah yang didasari oleh prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan.
“Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat adalah dengan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 yang menekankan pentingnya jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Bombana,” ungkapnya.
Seminar ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, lembaga terkait, dan narasumber dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Haluoleo (LPPM-UHO). Mereka berkumpul untuk bersama-sama merumuskan dan menyempurnakan Rencana Aksi Daerah yang akan menjadi panduan dalam penerapan SPM di Kabupaten Bombana selama periode 2024-2028.
Pj. Bupati Edy Suharmanto menjelaskan bahwa penyusunan dokumen Rencana Aksi ini merupakan peta jalan (roadmap) yang akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah, termasuk sebagai alat koordinasi dalam penerapan dan pencapaian SPM. Selain itu, dokumen ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan penganggaran tahunan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan penerapan SPM. Tidak kalah pentingnya, Rencana Aksi ini juga diharapkan dapat memberikan umpan balik dan rekomendasi untuk penyusunan RAD selanjutnya.
“Seminar ini bukan hanya sekadar ajang presentasi, tetapi juga forum diskusi yang interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait implementasi SPM, serta berbagi pengalaman dan strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bombana. Acara ini diharapkan menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan oleh pemerintah daerah.” Tuturnya.
Dengan adanya Rencana Aksi Daerah SPM 2024-2028, Kabupaten Bombana siap melangkah ke depan dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan merata. Melalui komitmen ini, Bombana diharapkan menjadi daerah yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga sejahtera dalam hal pelayanan publik yang optimal. Mari bersama-sama mendukung langkah ini untuk masa depan Bombana yang lebih cerah!