oleh

Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024: Inspektorat Bombana Bentuk Tim Pengawasan Khusus

-Harapan-1137views

Bombana,HarapanSultra,COM /  – Menjelang Pemilu 2024, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan utama di tengah dinamika politik yang semakin hangat. Di Kabupaten Bombana, isu ini mendapat perhatian serius mengingat pentingnya peran ASN dalam menciptakan suasana demokrasi yang adil dan bebas dari intervensi politik. Untuk memastikan ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis, Inspektorat Kabupaten Bombana mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus guna mengawasi netralitas ASN selama proses Pemilu berlangsung.

Langkah konkret ini ditandai dengan terbitnya surat bernomor 800/187/2024 yang ditandatangani oleh Inspektur Daerah Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W, pada 14 Agustus 2024. Dalam surat tersebut, Ridwan mengusulkan dua nama sebagai anggota Kelompok Kerja (Pokja) pengawasan netralitas ASN yang dibentuk oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bombana. Nama-nama tersebut adalah Sekretaris Inspektorat Andi Indrawati, dan Irban I Muh. Herianto Gazali, dua sosok yang memiliki pengalaman dan integritas tinggi dalam pengawasan internal pemerintahan.

“Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Bawaslu Bombana, yang sebelumnya telah mengajukan surat permintaan personil untuk pengawasan netralitas ASN,” jelas Ridwan dalam keterangannya pada kamis,14 Agustus 2024. Menurutnya, dengan adanya tim pengawasan khusus ini, Inspektorat Kabupaten Bombana berkomitmen untuk memastikan setiap ASN di Bombana dapat menjalankan tugasnya dengan netral, tidak berpihak, dan terhindar dari pengaruh politik praktis selama proses Pemilu berlangsung.

Pembentukan tim ini tidak hanya sebagai jawaban atas permintaan Bawaslu, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral Inspektorat dalam menjaga profesionalitas ASN di Bombana. Terlebih, dalam konteks Pemilu, peran ASN sangat penting karena mereka adalah pelaksana kebijakan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Netralitas mereka menjadi penentu dalam menciptakan suasana Pemilu yang adil dan berintegritas.

Pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat ini, lanjut Ridwan, akan mencakup seluruh ASN di Kabupaten Bombana. Dalam pelaksanaannya, tim pengawas dari Inspektorat akan berkoordinasi secara intens dengan Bawaslu untuk memonitor dan mengevaluasi tindakan-tindakan ASN yang berpotensi melanggar prinsip netralitas. Ridwan berharap bahwa dengan pengawasan yang ketat ini, potensi pelanggaran netralitas ASN dapat dicegah sejak dini, sehingga tidak ada ASN yang terseret dalam politik praktis.

Selain itu, Ridwan menekankan bahwa Inspektorat tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melanggar netralitasnya. “Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga akan menindak tegas apabila ditemukan ASN yang terlibat dalam politik praktis. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa proses Pemilu di Bombana berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjaga integritas demokrasi,” tambahnya.

Surat keputusan ini tidak hanya disampaikan kepada Bawaslu, tetapi juga ditembuskan kepada Penjabat Bupati Bombana dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa koordinasi dan pengawasan di tingkat pemerintahan dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Dengan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan pengawasan netralitas ASN dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Lebih jauh, keterlibatan Inspektorat Bombana dalam Pokja Bawaslu ini diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga integritas Pemilu 2024 di Kabupaten Bombana. Mengingat peran strategis ASN dalam berbagai sektor pemerintahan, keterlibatan mereka dalam politik praktis dapat merusak tatanan demokrasi yang sedang dibangun. Oleh karena itu, pengawasan terhadap netralitas ASN menjadi salah satu aspek krusial dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Masyarakat Bombana menyambut baik langkah Inspektorat ini. Banyak yang berharap bahwa dengan adanya pengawasan yang ketat terhadap netralitas ASN, potensi kecurangan atau keberpihakan ASN kepada salah satu kontestan politik dapat diminimalisir. Kepercayaan publik terhadap proses Pemilu juga diharapkan meningkat, seiring dengan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga suasana demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Ridwan menegaskan bahwa pembentukan tim pengawasan khusus ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga netralitas ASN. “Kami berharap masyarakat Bombana dapat mengikuti proses Pemilu dengan rasa aman dan percaya bahwa pelaksanaannya akan berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Ridwan.

Dengan langkah-langkah ini, Inspektorat Kabupaten Bombana menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menghadapi potensi pelanggaran netralitas ASN. Dukungan yang diberikan kepada Bawaslu dalam hal pengawasan menjadi bukti nyata bahwa Inspektorat siap berperan aktif dalam menjaga integritas Pemilu 2024, demi terwujudnya demokrasi yang bersih dan bebas dari intervensi politik.

Pemilu yang bersih dan jujur adalah harapan bersama, dan upaya menjaga netralitas ASN adalah salah satu kunci dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan adanya pengawasan ketat dari Inspektorat dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan Bawaslu, proses demokrasi di Bombana diharapkan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.

BACA JUGA BERITA MENARIK LAINNYA