Bombana,HarapanSultra / COM – Kabupaten Bombana, melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, tengah melaksanakan kegiatan inventarisasi aset daerah berupa kendaraan dinas (Randis) roda dua dan roda empat. Inventarisasi ini merupakan langkah awal sebelum kendaraan-kendaraan tersebut dimasukkan dalam daftar lelang.
Yusuf Alison Barthimeus, Kepala Bidang Aset BKD Kabupaten Bombana, menjelaskan bahwa tujuan lelang ini adalah untuk menghapus aset Pemerintah Kabupaten Bombana yang sudah tidak efisien digunakan serta memiliki nilai ekonomis yang rendah.
“Saat ini, kegiatan inventarisasi sedang berlangsung dan data akan dimasukkan dalam daftar lelang,” ungkapnya.Senin 22 Juli 2024.
Alison menyoroti penurunan nilai aset kendaraan dinas milik Pemkab Bombana. Kendaraan-kendaraan yang masih tercatat dengan nilai tinggi tersebut sebenarnya sudah tidak terpakai. Sebagai contoh, motor dengan nilai akuntansi Rp12 juta yang kini tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, melalui lelang, kendaraan-kendaraan ini akan dihapuskan dari daftar aset daerah.
“Hingga saat ini, terdapat 83 unit kendaraan yang akan dilelang. Terdiri dari 11 unit kendaraan roda empat dan 72 unit kendaraan roda dua. Beberapa unit kerja, termasuk 4 kecamatan dan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sudah melaporkan kendaraan yang akan mereka lelang. Namun, masih ada unit kerja lain yang harus melaporkan kendaraan mereka,” urainya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi beban daerah terhadap pembayaran pajak dan biaya pemeliharaan. Hasil lelang tersebut nanti secara otomatis akan dimasukkan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bombana.
Alison menambahkan bahwa kendaraan dinas yang akan dilelang merupakan kendaraan produksi tahun 2004 dan 2005, sehingga masuk dalam prioritas untuk dihapuskan melalui lelang. Seperti lelang tahun sebelumnya, BKD Bombana akan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Provinsi Sulawesi Tenggara. Lelang tersebut juga dapat dilakukan secara online.
“Koordinasi dengan KPKNL di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, telah dilakukan, dan lelang direncanakan akan berlangsung pada akhir bulan Agustus. Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berupaya memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan demikian, lelang kendaraan dinas ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset-aset daerah serta memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bombana.