
BOMBANA, Harapansultra.com – Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si memimpin rapat koordinasi lintas sektor yang membahas penertiban bangunan gedung serta pengawasan terhadap pelaku usaha dan kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Rumbia dan Rumbia Tengah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Bombana dengan melibatkan perwakilan Kepala Kantor Pertanahan, kepala OPD, camat, serta kepala desa dan lurah, Senin, 24 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Ahmad Yani menekankan urgensi penertiban bangunan yang tidak sesuai aturan, khususnya yang belum mengantongi IMB. Ia menyampaikan bahwa penataan ruang kota yang tertib dan aman hanya bisa terwujud jika seluruh pelaku pembangunan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Penertiban bangunan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjaga ketertiban ruang kota, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan aman bagi masyarakat,” ujar Ahmad Yani.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan semua unsur dalam proses pengawasan dan penegakan aturan. Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini hanya bisa dicapai dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Kita ingin menciptakan Rumbia dan Rumbia Tengah sebagai kawasan yang tertib, rapi, dan aman. Salah satu caranya adalah dengan memastikan setiap bangunan yang dibangun sudah memiliki IMB yang sah,” tegasnya lagi.


Dalam rapat tersebut dibahas pula langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses sosialisasi dan layanan perizinan IMB yang lebih ramah dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bombana akan memperkuat edukasi tentang pentingnya IMB serta menyiapkan mekanisme yang efisien dalam pengurusannya.
Selain edukasi, Pemkab Bombana juga akan menindak tegas bangunan yang melanggar aturan. Penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap memberi sanksi yang sesuai terhadap pelanggaran, mengacu pada peraturan daerah yang berlaku.
Ahmad Yani juga memberi perhatian khusus pada wilayah Desa Tapuahi, yang disebut sebagai salah satu kawasan yang akan diprioritaskan dalam penataan ulang tata ruang. Penertiban bangunan di wilayah ini diharapkan dapat menjadi contoh penerapan kebijakan yang konsisten dan terukur.
“Melalui penertiban ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti peraturan yang ada untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan sesuai dengan tata ruang yang telah ditetapkan,” katanya menutup rapat.
Pemerintah Kabupaten Bombana optimistis bahwa dengan kerja sama semua pihak, lingkungan wilayah Rumbia dan Rumbia Tengah akan menjadi lebih tertata. Penegakan aturan di bidang tata ruang ini juga dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dalam memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor lokal.
Dengan mengedepankan prinsip transparansi dan kolaborasi, Pemkab Bombana berharap pendekatan baru dalam penataan kota ini dapat membentuk kesadaran kolektif akan pentingnya IMB, sekaligus mendorong terciptanya kawasan yang nyaman, aman, dan mendukung kualitas hidup warga.









