Wakatobi, Harapansultra.Com | Ratusan pemuda dan mahasiswa Wakatobi yang terhimpun dalam gerakan Aliansi pemuda dan mahasiswa Wakatobi turut melakukan aksi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Jumat (9/10/2020).
Aksi mimbar bebas ini dilakukan dengan long march dari Bundaran Mandati menuju Marina Wakatobi.
Dalam aksi tersebut, koordinator Lapangan Ardianta menyebut, Omnibus Law merupakan Undang-undang yang dapat menindas masyarakat kecil terutama kaum buruh.
“Ini pertama kali pemuda dan mahasiswa Wakatobi terpanggil hatinya dan ini pertanda bahwa hari ini negara kita memang sudah tidak baik-baik saja,”sebutnya.
Orator lainnya, Muh. Alwi, mengatakan undang-undang tersebut pada dasarnya akan mempersulit rakyat kecil, baik buruh, petani, nelayan, pedagang di pasar dan hanya akan menguntungkan para pengusaha elit juga investor asing.
“DPR RI hari ini telah menetapkan UU yang kemudian akan berdampak negatif besar terhadap masyarakat kecil, kelompok buruh, petani, nelayan, pedagang kecil di pasar, dan hanya akan menguntungkan bagi kelompok pengusaha elit serta investor asing,”katanya.
Aksi tersebut telah dilakukan selama dua hari berturut-turut, dan puncaknya pada senin 12 Oktober mendatang di gedung DPRD kabupaten wakatobi.
Laporan; Samidin