Bombana,Harapan,Sultra,COM / – Pada tanggal 1 Agustus 2024, Kabupaten Bombana menandai sebuah langkah maju dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dengan diterbitkannya **Keputusan Inspektur Daerah Nomor 02 Tahun 2024**. Keputusan ini, yang ditandatangani oleh Ridwan, S.Sos., M.P.W, selaku inspektur,menetapkan standar pelayanan yang lebih terstruktur dan akuntabel di lingkungan Inspektorat Daerah Bombana. Dalam konteks tata kelola pemerintahan, standar pelayanan ini tidak hanya mengatur mekanisme internal di Inspektorat, tetapi juga membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
**Reformasi Pelayanan untuk Pemerintahan yang Lebih Baik**
Keputusan ini datang di tengah meningkatnya tuntutan akan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Di era digital dan keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat dalam memastikan akuntabilitas pemerintah menjadi kian penting. Melalui lima jenis pelayanan utama yang diatur dalam keputusan ini, Inspektorat Bombana menunjukkan komitmennya untuk merespons tuntutan tersebut.
1. **Pelayanan Konsultasi** – Di dalam keputusan tersebut, Inspektorat memberikan ruang bagi masyarakat dan instansi pemerintah untuk berkonsultasi terkait pengawasan dan audit. Konsultasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai sarana pendidikan bagi pelaku birokrasi dalam memahami peraturan-peraturan yang mengatur tata kelola pemerintahan yang baik.
2. **Pelayanan Penerimaan Pengaduan Masyarakat** – Masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan atau laporan pengaduan dengan lebih mudah. Penerapan sistem pengaduan ini diharapkan menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah dan warga Bombana, menciptakan dialog yang lebih intensif dan konstruktif.
3. **Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat** – Inspektorat menjamin setiap laporan yang masuk akan diproses melalui investigasi yang mendalam. Tindakan ini menegaskan bahwa Inspektorat Bombana serius dalam menanggapi masalah yang dihadapi masyarakat, serta berkomitmen untuk memberikan solusi yang adil dan tepat sasaran.
4. **Pelayanan Keterangan Bebas Temuan** – Salah satu inovasi penting dalam keputusan ini adalah penerbitan keterangan bebas temuan. Bagi instansi pemerintah yang telah menjalani audit, surat ini menjadi bukti bahwa mereka tidak ditemukan melakukan pelanggaran, yang pada gilirannya membangun kepercayaan publik.
5. **Pelayanan Reviu** – Dalam upaya terus menjaga kualitas tata kelola, setiap laporan keuangan dan kinerja pemerintah daerah akan melalui proses reviu. Evaluasi berkala ini penting untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien, sesuai dengan tujuan pembangunan daerah.
**Memperkuat Posisi Masyarakat dalam Pengawasan**
Keputusan Nomor 02 Tahun 2024 juga menegaskan peran aktif masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan publik. Masyarakat, sebagai penerima layanan, diberi hak untuk menilai dan mengawasi kinerja pemerintah. Hal ini merupakan upaya penting untuk memperkuat demokrasi partisipatif, di mana masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Ridwan, Inspektur Daerah Bombana yang baru dilantik pada 21 Juni 2024, standar pelayanan ini tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga memberikan alat ukur yang jelas bagi Inspektorat untuk terus memperbaiki kinerjanya. “Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat dilakukan dengan standar terbaik. Keputusan ini akan menjadi pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas layanan,” jelasnya.
**Membangun Kepercayaan Publik Melalui Transparansi**
Dalam iklim politik dan sosial yang semakin dinamis, pemerintah daerah dituntut untuk lebih responsif dan transparan. Penetapan standar pelayanan ini diharapkan dapat menjadi batu loncatan bagi Bombana untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, yang pada akhirnya akan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ridwan menegaskan bahwa keberhasilan implementasi keputusan ini sangat bergantung pada kerjasama antara aparat pengawasan, pimpinan pemerintah, dan masyarakat.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Inspektorat Bombana akan terus mengevaluasi standar ini agar tetap relevan dengan perubahan kondisi sosial dan politik di masa depan. Komitmen Inspektorat untuk membuka diri terhadap pengawasan publik menunjukkan arah yang jelas menuju pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas.
**Harapan untuk Masa Depan**
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, yakni pada tanggal 1 Agustus 2024. Dengan adanya standar ini, diharapkan pelayanan di Kabupaten Bombana dapat semakin berkualitas dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. Inspektorat Bombana, di bawah kepemimpinan Ridwan, S.Sos., M.P.W., akan terus bekerja keras dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Sebagai pengawas utama tata kelola di Kabupaten Bombana, Inspektorat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar setiap langkah pembangunan daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.