Bombana,HarapanSultra , COM / – Pemerintah Kabupaten Bombana terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang kesehatan, melalui langkah-langkah proaktif yang diambil oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Perubahan dan pencabutan beberapa undang-undang terkait bidang kesehatan seperti UU Nomor 4 tahun 2019 tentang Kebidanan, UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan, UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Izin Praktek Kedokteran telah berimplikasi pada tata kelola izin praktek tenaga medis dan tenaga kesehatan di Bombana.
DPM-PTSP Bombana menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di ibu kota Bombana dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Penjabat Bupati Bombana Edy Suharmanto, Sekretaris Daerah Man Arfa, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala puskesmas, serta perwakilan dari berbagai lembaga dan organisasi kesehatan.Selasa (30/07/2024)
Dalam sambutannya, Edy Suharmanto yang juga menjabat sebagai Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MBPK) Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, menggarisbawahi pentingnya FKP sebagai wadah koordinasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui forum ini, pemerintah dapat menerima masukan langsung dari masyarakat mengenai pelayanan yang telah diberikan, sejalan dengan amanah UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 16 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan forum konsultasi publik di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik.
“Proses penyelenggaraan FKP mengedepankan komunikasi dua arah yang konstruktif. Masyarakat diundang untuk memberikan saran dan masukan terkait layanan yang mereka terima, yang kemudian dijadikan dasar oleh penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan perbaikan secara profesional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan secara keseluruhan,” ucap Edy Suharmanto.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bombana, Pajawa Tarika mengatakan bahwa FKP ini juga memainkan peran penting dalam proses penyusunan dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) untuk Izin Praktek Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Komitmen Pemerintah Bombana dalam membangun sistem pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel menjadi semakin nyata melalui inisiatif ini.
“Pada kegiatan ini, peserta FKP diberikan pemahaman mendalam mengenai revisi undang-undang dan persyaratan untuk memperoleh izin praktek. Materi yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan dan DPM-PTSP Bombana tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesiapan tenaga medis dalam memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan,” tutur Pajawa Tarika.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah diambil ini, Pemerintah Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, demi kesejahteraan masyarakat.