Bombana,HarapanSultra, COM / Isu yang menghampiri Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., yang menyebutkan bahwa beliau meminta fee atau komisi dari para pengusaha yang akan mengerjakan proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bombana, telah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan pengusaha dan pejabat terkait proyek tersebut beredar luas di grup-grup WhatsApp warga Bombana. Dalam percakapan tersebut, terlihat adanya permintaan fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.
Namun, Drs. Man Arfa, M.Si., Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana, dengan tegas membantah isu ini. Menurutnya, informasi yang menyudutkan Pj Bupati Bombana adalah tidak benar alias hoaks. Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti yang kuat dan valid yang dapat menunjukkan bahwa Edy Suharmanto terlibat dalam praktik korupsi.
“Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto tidak pernah memerintahkan pungutan fee dalam pengadaan barang dan jasa di Bombana,” ungkapnya saat ditemui usai Apel Akbar pada tanggal 2 Januari 2024. Man Arfa menambahkan bahwa Edy Suharmanto adalah sosok yang menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan itikad baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Beliau adalah pejabat yang profesional dan berintegritas. Ia ditugaskan untuk menjaga stabilitas dan kemajuan daerah. Ia tidak memiliki kepentingan pribadi atau kelompok dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Man Arfa juga mengimbau seluruh masyarakat Bombana untuk tidak mudah percaya dengan adanya isu-isu provokatif melalui media sosial yang berasal dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Isu-isu semacam ini bertujuan untuk mengganggu kinerja dan citra Pj Bupati Bombana.
“Kami mengajak masyarakat untuk bijak dan kritis dalam menerima informasi. Jangan mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Jangan sampai kita terpecah belah dan terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bermanfaat,” katanya.
Selain itu, ia menyarankan masyarakat untuk menghubungi pihak berwenang untuk klarifikasi lebih lanjut jika diperlukan. Pihaknya siap memberikan informasi yang akurat dan transparan terkait dengan isu fee proyek pengadaan barang dan jasa.
“Jika terdapat ketidakpastian informasi atau perlu klarifikasi lebih lanjut, masyarakat disarankan untuk menghubungi pihak berwenang yang berkaitan dengan masalah tersebut guna memastikan kebenaran informasinya. Kami siap memberikan penjelasan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(ADV)