La Ode Hermawan, SH

Harapansultra.com, Buton Utara – Kritikan keras datang dari seorang Advokat Muda Asal Kabupaten Buton Utara jebolan dari Organisasi Advokat (OA) Perkumpulan Pengacara Dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barata Keadilan Sulawesi Tenggara (LBH BK -SULTRA) terkait dengan lambannya penanganan kasus ditubuh Polres Kabupaten Buton Utara saat ini.

Dengan banyaknya masyarakat Kabupaten Buton Utara yang mengeluh, contohnya adalah Perkara dugaan tindak pidana penelantaran anak yang sudah lama masuk dan mengendap di meja Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Kabupaten Buton Utara tapi belum ada kejelasan status hukumnya, Ungkap Mawan.

Bicara terkait alat bukti, sudah kami serahkan ke Penyidik yaitu Putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari dan Klien kami sebagai pemenang tahap banding sudah beberapa kali di BAP dan terlapor juga sudah di BAP, jadi alasan apalagi pihak Polres Kabupaten Buton Utara untuk tidak menuntaskan kasus klien kami tersebut.

Dan Masih banyak lagi Perkara yang mandek dimeja Penyidik Polres Kabupaten Buton Utara dan nanti akan saya uraikan satu persatu setelah berita ini.

Saya mendesak Kapolda Provinsi Sulawesi Tenggara untuk secepatnya mencopot Kapolres Buton Utara, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Buton Utara beserta Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Kabupaten Buton Utara demi Keadilan Hukum bagi masyarakat Kabupaten Buton Utara secara umum, Tegasnya.

Apabila budaya penegakan hukum ini dibiarkan saja dan Bapak Kapolda Provinsi Sulawesi Tenggara tidak secepatnya mencopot oknum-oknum yang saya sebutkan diatas, yakin dan percaya Institusi Kepolisian di Kabupaten Buton Utara tidak akan dipercaya lagi oleh masyarakat Kabupaten Buton Utara secara umum.

Dan Minggu depan saya akan melakukan langkah-langkah selanjutnya yaitu dengan memasukan aduan ke Propam Polda Provinsi Sulawesi Tenggara, Irwasda Polda Provinsi Sulawesi Tenggara tembusan ke Bapak Kapolda Provinsi Sulawesi Tenggara dan Bapak Wakapolda Provinsi Sulawesi Tenggara.